Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARIF Hidayatulloh (AH), 26, warga Kampung Cijolang, Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tega membacok temannya sendiri bernama Ahmad Faisal (AF) dengan golok gegara utang Rp50 ribu belum dibayar. Kejadian itu terjadi, Rabu (31/8) sekitar pukul 23.00 WIB malam saat menyanyikan lagu sindiran manis di bibir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Pores Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi saat para pemuda berkumpul membuat nasi liwet termasuk korban (AF). Kemudian datang pelaku dengan sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
"Pada malam itu, korban bersama pemuda lainnya sedang kumpul sambil bermain gitar dan nyanyi-nyanyi. Pelaku merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban yakni lagu 'manis di bibir'. Pelaku yang memiliki utang sebesar Rp50 ribu kepada korban, tersinggung," kata AKP Dian, Kamis (8/9/2022).
Pelaku, jelas AKP Dian, kemudian berpura-pura mengajak korban untuk menyimpan sepeda motor dan mengambil ikan buat lauk nasi liwet di belakang rumahnya. Korban pun menurut dan ikut bersama pelaku berangkat ke rumahnya. Namun, saat korban mengambil ikan di kolam pelaku membacoknya berkali-kali.
"Ketika korban sedang mengambil ikan dalam kolam ikan, tersangka mengambil golok dan membacok AF di bagian belakang. Korban berusaha menghindar dan menjauh, tapi terjatuh karena kakinya terlilit sarung. Pelaku membabi buta membacoknya, beruntung nyawa AF selamat meski mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan tangannya," ujarnya.
Pada saat keributan di kolam ikan itu, jelas dia, ayah pelaku keluar dari rumah karena mendengar kegaduhan dan melerainya. Tersangka melarikan diri dan korban ditolong ayah tersangka dengan membawanya ke rumah sakit.
"Tersangka akhirnya bisa ditangkap dan diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Atas perbuatan tersebut, tersangka AH dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dan ancaman 5 tahun penjara dan bersangkutan juga sudah ditahan dengan barang bukti berupa golok," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Satlantas Polres Klaten Giatkan Razia Knalpot Brong
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
Seorang perempuan sering diganggu pria pemilik rumah indekos dengan menunjukkan video porno melalui handphone. Akibatnya, dua pria penghuni indekos membacok sang pemilik.
Pelaku MA menghampiri MI. Tanpa bicara, ia langsung menyerang korban dengan golok. Akibatnya, korban mengalami luka parah. Sedangkan, pelaku langsung melarikan diri usai beraksi.
PELAKU tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Willi dan Shendi di Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten (Jateng), ditangkap Tim Resmob Polres Klaten.
Seorang perempuan berusia 36 tahun asal Kabupaten Demak Jawa Tengah dibacok hingga terluka parah di kamar RedDoorz, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karang Pacar, Kabupaten Bojonegoro.
KASUS pembegalan dan penjambretan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), makin mengganas. Kali ini pelaku mengincar pelajar yang pulang sekolah.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup melemah 51,10 poin.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
PERLU ada pengawasan ketat dari OJK seiring naiknya batas maksimum pendanaan produktif di platform peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan klaim atau tagihan sebesar Rp5 triliun dalam proses pembayaran.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved