Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TARIF angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diusulkan naik sekitar 30-40% menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Keputusan itu kini tinggal menunggu persetujuan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.
Keputusan penaikan tarif angkot tersebut telah dibahas bersama Organisasi Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) Bandung Barat.
"Kami segera menandatangani usulan kenaikan tarif baru tersebut bersama Organda. Hasilnya nanti disampaikan dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat," kata Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Bandung Barat, Eman Sulaeman, di Padalarang, Selasa (6/9).
Setelah keluar SK Bupati, lanjut Eman, pihaknya bersama Organda akan langsung menyosialisasikan tarif baru angkot kepada masyarakat dan para pengusaha angkutan.
Saat ini, terdapat 31 trayek angkutan umum di wilayah Bandung Barat, namun tidak seluruhnya aktif sehingga Dishub akan melakukan pengkajian ulang.
Baca juga: Curah Hujan Tinggi Sebabkan Jalur Palu-Kulawi Terputus
"Kami akan lakukan kajian rerouting, kajian ulang karena ada trayek yang tidak ada unitnya," ungkapnya.
Ketua Organda Bandung Barat, Asep Dedi Setiawan, mengaku, pihaknya mengajukan kenaikan tarif angkutan rata-rata sebesar 30% di seluruh trayek.
Berdasarkan penghitungan, penaikan tarif berkisar antara Rp4.000-Rp5.000.
"Misalnya, trayek jurusan Padalarang-Cikalongwetan sekarang Rp13.000 eksistingnya. Kalau naik 30% menjadi sekitar Rp17.000," terang Asep.
Dia menyatakan, penyesuaian tarif angkot merupakan pilihan berat agar pengusaha angkutan tetap bertahan dan mendapat pemasukan. Pihaknya berusaha agar tarif baru angkot tidak memberatkan masyarakat dan merugikan pihak pengusaha.
"Pengajuannya sudah disampaikan kepada Dishub, mudah-mudahan segera diproses. Keputusan ini dilema dan terpaksa harus diambil setelah
pemerintah memutuskan menaikan harga BBM," jelasnya. (OL-16)
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved