Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kepiting dari Aceh Tembus Pasar Thailand

Amiruddin Abdullah Reubee
05/9/2022 10:00
Kepiting dari Aceh Tembus Pasar Thailand
Nelayan di pesisir Selatan Malaka, kawasan Kota Sigli, Kabupaten Pidie memperlihatkan kepiting hasil tangkapannya.(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)

DI tengah kondisi ekonomi terasa sulit selama ini, ternyata hadir secercah keberkahan bagi para nelayan atau pencari kepiting di kawasan pesisir Aceh. Pasalnya, kepiting hasil produksi perikanan masyarakat pesisir Aceh, sekarang berhasil menembus ke pasar mancanegara, seperti Thailand.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Indonesia, Minggu (4/9), sedikitnya 300 kg (kilogram) per hari kepiting dari Aceh diekspor ke Thailand. Hasil perikanan masyarakat pesisir Selatan Malaka dan Samudera Hindia itu dikumpulkan pengusaha lokal.

Setelah disortir sesuai standar ekpor Internasional, baru dikirim melalui Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. Tentu ini setelah proses karantina sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Mentan Lepas Ekspor Bawang Merah ke Thailand, Nilainya Setara Rp3,4 Miliar

Menurut Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Aceh, Dicky Agung Setiawan, peluang bisnis ekspor hasil perikanan itu cukup berpeluang untuk perkembangan ekonomi warga.

Pada bagian lain, dengan terbuka peluang pasar kepiting tersebut semakin menjanjikan nelayan dan warga pesisir. Karena itu, mereka semakin profesional menjaga kualitas dan menyesuaikan standar pasar luar negeri.

Hanya saja para ekportir berharap pemerintah perlu meningkatkan  fasilitas dan fungsi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menjadi pintu masuk atau pintu keluar berbagai barang dari Aceh. 

Karena, kalau harus melalui Kualanamu, Provinsi Sumatra Utara, tentu memiliki kendala teknis yang tidak sesuai harapan.

Bahkan akibat perjalanan darat cukup jauh dan beberapa hal lain bisa berakibat keuntungan nelayan penyedia barang dan pelaku usaha ekspor sangat terbatas. Lalu risiko terhadap kualitas produk cukup tinggi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya