Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
FRAKSI Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Maluku meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera dibahas. Pasalnya, RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas pada 2022. Untuk itu, perlu ada dukungan dari Pemerintah Pusat lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Selain Bappenas, kami juga minta dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait dengan RUU Daerah Kepulauan itu,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku Andi Munaswir dalam keterangannya, Senin (8/8)
Menurut dia, setiap anggaran yang dikucurkan kepada Maluku, selalu mengacu pada luas daratan. Padahal, Maluku adalah provinsi yang berbasis kepulauan. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan sangat dibutuhkan Maluku.
"Pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu sangat penting, sebagai bentuk keberpihakan negara, untuk pembangunan daerah yang berbasis kepulauan," ujar Munaswir.
Baca juga : Optimalkan Pertanian Kopi, Universitas Jember dan Astra Dampingi Sekolah Kopi
RUU itu, lanjut dia, merupakan aspirasi dari daerah yang wilayah lautnya lebih besar daripada daratan, dengan pendapatan fiskal daerah yang sangat rendah, dan salah satunya adalah Maluku.
“Bayangkan saja, luas daratan kita di Maluku ini hanya 7,6 persen. Nah, jika pengucuran anggarannya menggunakan konsep luas daratan, maka sampai kiamat pun Maluku tidak akan pernah maju, dan kita akan terus tertinggal dari daerah lain di Indonesia,” tegas dia.
Maluku juga, ujar Munaswir, ingin akselerasi pembangunan ekonomi yang baik bagi daerah, sebagai bentuk perbaikan di segala sektor, baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pendukung lainnya.
"Agar daerah ini bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan daerah lain. Oleh sebab itu, kami minta dukungan penuh pemerintah pusat terkait proses pembahasan RUU daerah kepulauan. Dukungan penuh dari pemerintah pusat juga, terkait dengan program pembangunan atau keuangan untuk Maluku,” tandas Munaswir. (RO/OL-7)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved