Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI masih memburu tersangka pelaku penyekapan dan perbudakan seks terhadap korban siswi SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjenguk korban dan mengingatkan kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi.
Pemantauan Media Indonesia, Senin (8/8), korban penyekapan dan budak seks di Kabupaten Pati masih terlihat lemah, meskipun kondisi lebih baik dibandingkan saat pertama kali ditemukan. Namun korban masih memerlukan perawatan medis karena mengalami trauma, kekurangan gizi, menderita beberapa penyakit, serta hamil empat bulan.
Terduga pelaku PH, warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, hingga kini masih diburu polisi. Sedangkan di media sosial (medsos) wajah tersangka penyekapan dan perbudakan seks dengan korban seorang pelajar SMP yang masih berusia 15 tahun tersebut juga menyebar.
"Sudah lebih baik dari sebelumnya. Jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi di Indonesia," kata Tri Rismaharini saat mengunjungi korban, Minggu (7/8) petang.
Baca juga: Terduga Derita Cacar Monyet di Pati masih Isolasi
Agar kasus penyekapan dan perbudakan seks seperti di Pati ini tidak terjadi, lanjut Tri Rismaharini, tersangka pelaku harus dihukum berat sehingga memberikan efek jera bagi lainnya. "Saya pastikan nanti polisi akan menghukum berat pelaku agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Kepala Polres Pati Ajun Komisaris Besar Christian Tobing mengatakan hingga saat ini tersangka pelaku masih diburu dan identitas telah dikantongi petugas. Diharapkan tersangka segera dapat dibekuk. "Kami juga telah memeriksa delapan orang untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.
Tersangka pelaku, demikian Christian Tobing, akan dijerat dengan pasal berat yakni Pasal 81 ayat 1 juncto 76 D ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain memburu pelaku, ujar Christian Tobing, kepolisian juga terus melakukan penyelidikan dengan dugaan ada pelaku lain, meskipun hingga saat ini hanya satu tersangka pelaku penyekapan dan perbudakan seks terhadap korban. (OL-14)
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Polri meminta Komjen Ahmad Luthfi mundur dari Korps Bhayangkara jika akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di wilayahnya. Soalnya, iklim investasi di provinsi ini terus menggeliat.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Mantan istri seorang pejabat Islamic State, didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan karena diduga memperbudak seorang gadis Yazidi remaja di Suriah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengecam keras kasus perbudakan yang terjadi di atas Kapal Ikan Asing (KIA) Ilegal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718
World Slavery Report 2023 memperkirakan ada 1,8 juta orang Indonesia terjebak sebagai korban dalam perbudakan modern.
Penduduk Belanda dari bekas koloni, seperti Suriname dan Antillen, mempertanyakan kelanjutan dari permintaan maaf tersebut.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte secara resmi juga telah meminta maaf atas perbudakan ini pada Desember lalu atas nama pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved