Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait kasus kredit PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) senilai Rp200 miliar yang outstandingnya saat ini terus berkurang.
BTN menegaskan saat ini kredit PT BCM masih berstatus lancar dengan nilai agunan sebesar Rp802,7 miliar sesuai dengan hasil appraisal tahun 2020. Nilai jaminan kredit tersebut semakin meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan pusat kota Surabaya.
"Kami menghormati proses hukum dan langkah Kejari Sidoarjo dalam menangani permasalahan PT BCM ini. Bank BTN selalu kooperatif dengan penegak hukum," kata Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8).
Menurut Achmad Chaerul, kredit Investasi yang diberikan kepada PT BCM tersebut memang dipergunakan untuk membiayai kembali (refinancing) objek yang sudah ada, bukan untuk membiayai proses pembangunannya. Praktek penyaluran kredit investasi refinancing ini lazim dilakukan perbankan.
Refinancing adalah pemberian kredit investasi untuk pembiayaan kembali atas asset produktif debitur (seperti gedung, pabrik, mesin-mesin) yang terlebih dahulu telah dibiayai sendiri oleh debitur/calon debitur dan atau oleh bank lain/ bank sendiri. Pengembalian kredit bersumber dari hasil usaha debitur yang terkait dengan aset yang dibiayai tersebut atau dari penghasilan lainnya.
baca juga: Kejari Sidoarjo Periksa 4 Saksi terkait Kredit Rp200 M ke PT BCM
Chaerul menjelaskan, pada tahun 2014 Kantor Cabang BTN Sidoarjo telah memberikan fasilitas Kredit Investasi-Refinancing sebesar Rp200 miliar. Kredit tersebut untuk pengambilalihan (take over) Hotel dan Ballroom The Empire palace dari Bank BNI dan refinancing Hotel dan Ballroom The Empire Palace. Jaminan atas kredit tersebut terdiri dari 29 bidang sertifikat senilai lebih dari Rp783,4 miliar berdasarkan appraisal tahun 2014.
"Kredit PT BCM saat ini dalam keadaan lancar dengan outstanding sebesar Rp172,2 miliar (posisi 04 Agustus 2022). Memang PT BCM sempat mengalami permasalahan pembayaran dikarenakan pandemic Covid-19 dan internal debitur. Namun kami telah melakukan serangkaian restrukturisasi untuk mencari solusi terbaik. Sampai saat ini kolektibilitas kredit berstatus lancar," katanya.
Hotel dan Balroom The Empire Palace berlokasi di jalan Blauran yang merupakan pusat Kota Surabaya. Bangunan yang berdiri megah ini dipergunakan untuk penginapan dan pelaksanaan meeting, workshop, acara wedding organizer, dan lain-lain. (N-1)
Gedung olahraga SMPN 1 Buduran tertimpa drum yang terlempar akibat ledakan kebakaran yang terjadi di pabrik cat Avian.
Kebakaran di pabrik Avian di Sidoarjo dapat dilihat sampai radius 1 km dan menimbulkan ledakan.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jembatan tersebut adalah satu-satunya penghubung warga Desa Kedungpeluk dengan desa lainnya. Sehingga dengan ambrolnya jembatan ini, transportasi warga Desa Kedungpeluk terganggu.
PARA petani semangka inul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus gigit jari. Lantaran di tengah hasil panen tahun ini yang melimpah, harganya justru anjlok hanya Rp6 ribu per kilogram.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved