Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MINUMAN keras (Miras) beralkohol menjadi pemicu utama maraknya kasus penganiyaan di wilayah teritorial Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, sepekan belakangan. Hal itu terkuak saat terduga pelaku diinterogasi polisi umumnya sudah dipengaruhi miras.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (2/8), di Manado, mengatakan, umumnya penyebab terjadinya kasus penganiyaan telah dipengaruhi miras. Di Kota Tomohon, misalnya, Tim Anti Bandit Polres Tomohon, menangkap tiga pria diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama. Peristiwa ini terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, Minggu (31/7/2022) dini hari.
"Terduga pelaku berinisial ST,24, ED,19, dan HS, 22. warga Walian Dua. Ketiga pelaku ditangkap pada Minggu siang, di lokasi berbeda," jelasnya.
Ketiga pelaku menganiaya seorang pria bernama Eliezer,19, warga Matani Satu, Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi di lokasi pesta pernikahan warga Walian Dua Lingkungan III.
"Mulanya, ketiga pelaku dan korban serta beberapa orang lainnya minum miras bersama di lokasi pesta. Kemudian pada Minggu sekitar pukul 05:00 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk, membuat keributan sambil berteriak-teriak," jelas Jules.
Hal tersebut membuat ketiga terduga pelaku marah, kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang beberapa kali menggunakan tangan kosong dan kaki. Kejadian tersebut lalu dilerai warga sekitar dan para pengunjung pesta lainnya. Ketiga pelaku kemudian melarikan diri.
"Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan bengkak di wajah serta bagian tubuh lainnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merespons informasi kejadian, Tim Anti Bandit Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku, hingga kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda.
"Pelaku ST ditangkap di sekitar TKP. Kemudian ED ditangkap di ruas jalan Walian Dua, sedangkan HS ditangkap di tempatnya bekerja di Pangolombian, Tomohon Selatan. Ketiga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," kata Jules.
Sementara ditempat terpisah, Tim Resmob Polresta Manado mengamankan 1 dari 2 orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Tateli Jaga II, Mandolang, Minahasa, Minggu (31/7) dini hari.
"Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial ST (40), warga Tateli Jaga II. Ditangkap di rumahnya, pada Minggu malam. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," ujar Kombes Jules.
Para pelaku diketahui menganiaya Ismail, 24, warga asal Dungingi, Gorontalo. Penganiayaan terjadi di sebuah warung di Tateli Jaga II, sekitar pukul 01:00 WITA. Awalnya kedua pelaku minum miras di warung tersebut.
"Kemudian korban datang untuk membeli es batu. Tanpa sebab yang jelas, kedua pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya menggunakan tangan kosong," jelas Jules.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam, melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polresta Manado beberapa saat usai kejadian.
"Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku ST, di rumahnya. Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Kombes Jules. (OL-13)
Baca Juga: Mengamuk Dipengaruhi Miras, Seorang Warga Manado Tewas ...
konser Grup Band Guyon Waton di Pekan Raya Kendal (PRK), Jumat (26/7) malam, sempat dihentikan karena terjadi kericuhan. Belasan pemuda merusuh diduga terpengaruh minuman keras.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
BEA Cukai Batam terus kawal penanganan kasus penyelundupan puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024 lalu.
Justin Timberlake, 43, ditangkap di Sag Harbor, New York pada dini hari 18 Juni setelah diduga melanggar aturan lalu lintas dan menunjukkan tanda-tanda mabuk.
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved