Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUSKESMAS Tamblong yang terletak di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Karena terkendala oleh sarana fasilitas yang kurang layak.
Berdiri di atas lahan 1.000 meter dan beroperasi di bangunan heritage atau cagar budaya kelas A Kota Bandung, yang dibangun pada tahun 1925, membuat Pemkot Bandung kesulitan untuk dapat melakukan renovasi atau perbaikan bagian bangunan yang mulai rusak di makan usia.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, bahwa Puskesmas Tamblong sudah beroperasi di bangunan heritage tersebut sejak 1980-an. Kondisinya seperti yang dilihat bangunan sudah memprihatinkan dan tidak bisa sembarang diperbaiki, karena ini bangunan heritage kelas A, sehingga diperlukan persetujuan dari pihak terkait untuk dapat melakukan perbaikan.
Baca juga : Pemkot Bandung Upayakan Setiap Puskesmas Miliki Apoteker
"Padahal secara fungsi, Puskesmas Tamblong ini berada di pusat kota yang kehadira heritage n untuk memfasilitasi layanan kesehatan masyarakat yang ada di tiga kelurahan yaitu, Kelurahan Merdeka, Braga dan Kebon Pisang," ujarnya.
Maka dari itu, Tedy mendorong agar Pemkot Bandung untuk dapat mencari solusi terbaik, salah satunya relokasi, agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang merupakan layanan kebutuhan wajib dasar, dapat tetap dilaksanakan secara baik. Meski nanti dilakukan relokasi,
menurutnya lokasi Puskesmas Tamblong harus tetap berada di wilayah kerjanya, untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat.
"Kalau potensi relokasi ya sepertinya harus dilakukan, karena memang bangunan ini tidak bisa kita perbaiki sembarangan. Jadi kalau ada potensi peluang pindah dari Puskesmas ini, kenapa tidak," terangnya.
Baca juga : Wisata Kawah Putih Ciwidey Bandung, Sejuk Indahnya Bak Negeri Dongeng
Selain itu, kalau dilihat dari estetika, bangunan ini sepertinya lebih cocok untuk dimanfaatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), sebagai salah satu upaya dalam memperkenalkan Bandung kota heritage kepada para wisatawan. Oleh karena itu, perlu adanya komunikasi dan koordinasi lintas instansi Pemkot Bandung, antara Dinas Kesehatan dan Disbudpar, terkait rencana pemanfaatan bangunan tersebut.
"Karena pelayanan kepada masyarakat tidak bisa ditunda, maka kami berharap kalau ada gedung lain yang lebih representatif dan bisa dimanfaatkan ya sesegera mungkin relokasi dilakukan, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu oleh kondisi bangunan," lanjutnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, dengan kondisi bangunan di Puskesmas Tamblong ini membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal. Meski demikian, menurutnya sebelum diputuskan untuk dilakukan relokasi, pihaknya akan tetap memanfaatkan ketersediaan gedung heritage tersebut semaksimal mungkin.
Baca juga : Jelang Ramadhan, Bulog Amankan Stok Beras di Wilayah Bandung Raya dan Sumedang
"Sampai saat ini belum ada gedung penggantinya, yang ada sebisa mungkin kami peliharaan dulu supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa terus berjalan. Terkait ada peluang untuk pindah, sudah kami sampaikan sejak tahun 2020," ucapnya.
Terlebih menurut Ahyani, selama ini rata-rata kehadiran pasien di Puskesmas Tamblong yaitu, 100 pasien per hari. Jumlah itu di luar pelayanan vaksinasi yang mencapai 60 orang per hari. Keberadaan puskesmas itu kan harus mudah dijangkau oleh penduduk di wilayah kerjanya, karena Puskesmas Tamblong ini berada di pusat kota dan cukup padat arus lalu lintas, maka cukup sulit untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan pelayanan lain yang melibatkan masyarakat di luar
gedung ini.
"Soal relokasi tentu sangat bergantung dengan ketersediaan anggaran. Apalagi syarat pendirian puskesmas sudah ditetapkan standar oleh pemerintah salah satunya, luasan lahan minimal 1000 meter persegi. Selain ruang pelayanan, luasan tersebut pun diperuntukan bagi keberadaan
gudang penyimpanan, tempat vaksin dan lainnya," bebernya.
Baca juga : Polisi Bandung Pastikan Pengendara Motor yang Tewas akibat Kabel Seling
Di Puskesmas Tamblong ini secara luasan bangunan sudah kurang, mungkin sekitar hanya 200 meter, ditambah lagi kondisi fisik bangunan, juga harus direnovasi bagian utamanya. Jadi kalau bagian atap itu, bukan hanya atapnya, tapi juga rangkanya, cukup parah dan memprihatinkan
kondisinya.
Kriteria Heritage
Berdasarkan data yang diperoleh, Gedung Puskesmas Tamblong yang berada di perempatan ini, atau tepatnya di Jalan Tamblong 66 Kota Bandung, merupakan bangunan peninggalan Belanda. Gedung yang masuk dalam daftar cagar budaya golongan A Kota Bandung ini didirikan pada 1925. Gedung ini dulunya digunakan untuk Hogere Burger School (HBS), sekolah lanjutan tingkat menengah pada zaman Belanda. Sekolah pada zaman Hindia Belanda ini khusus untuk orang Belanda, Eropa atau elite pribumi dengan bahasa pengantar bahasa Belanda. HBS setara dengan MULO + AMS atau SMP + SMA, namun hanya 5 tahun.
Baca juga : Dua Mahasiswa Unpad Tersambar Petir saat Kemah Mandiri
Untuk masuk ke Puskesmas ini pasein harus masuk lewat pintu depan pada bagian bangunan ini. Di ruangan yang 2—5 meter per segi ini pasien harus menunggu giliran untuk diperiksa. Bagi yang akan diperiksa gigi, pasien harus menunggu di bagian belakang gedung ini. Poly gigi berada di bagian belakang gedung ini.
Gedung yang telah berumur ini bentuknya tidak berubah. Cat putih mendominasi gedung yang berada di seberang Masjid Lautze 2. Suasana lama gedung ini masih terasa ketika harus mengunggu giliran untuk diperiksa.
Loket pendaftaran juga diteralis besi berlapiskan kaca. Terdapat lima kriteria untuk memutuskan suatu bangunan masuk menjadi bangunan cagar budaya. Kriteria tersebut ditinjau dari nilai sejarah, nilai arsitektur, nilai ilmu pengetahuan, nilai sosial budaya, dan usia banguan minumal 50 tahun. Cagar budaya golongan A memiliki minimal 4 kriteria, golongan B 3 kriteria, dan golongan C sebanyak 2 kriteria.(OL-13)
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
ANAK merupakan pihak paling terpapar pada pelayanan yang tidak perlu atau overtreatment di pelayanan kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Yayasan Orang Tua Peduli Purnamawati Sujud.
Untuk mendukung upaya revitalisasi posyandu, Sinar Mas Land mengadakan Workshop Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu yang diadakan pada 3-4 Juli 2024 di Auditorium GOP 9, BSD City.
Sebanyak 16,4 persen kasus berasal dari luar kota, sedangkan sekitar 83 persen (1.773 kasus) berasal dari dalam kota yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Padang.
SEORANG ibu hamil bernama Dina Lorenza, 24, melahirkan bayi diatas sebuah tandu darurat yang terbuat dari dua bilah bambu dan satu lembar kain sarung.
kondisi cuaca di Madinah saat ini paling rendah 28 derajat celcius dan paling tinggi 43 derajat celcius. Karenanya, jemaah diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan makanĀ
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Salah satu perusahaan swasta Tanah Air, Nippon Paint Indonesia, ikut berperan mempercantik objek wisata Pura Mangkunegaran Surakarta, Jawa Tengah.
cagar budaya harus sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, maka berlaku hukum pidana bagi siapa pun yang berusaha mengubah atau menggantinya
Kawasan Candi Muarajambi diyakini sebagai salah satu situs arkeologi terbesar di Asia Tenggara dengan luas 3.981 hektare yang menjadi pusat pendidikan agama Buddha pada masa lampau.
DALAM pekan ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim melakukan serangkaian tur untuk museum di Indonesia.
Kemendikbud Ristek meluncurkan Indonesian Heritage Agency (IHA), Kamis (16/5), malam ini di Museum Benteng Vredeburg, Kota Yogyakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved