Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) membongkar kasus korupsi senilai Rp394 juta lebih di Kantor Pos Indonesia Cabang Pembantu Rembang di Kecamatan Rembang, Purbalingga. Tersangka adalah ES yang merupakan mantan Kepala Pos Cabang Pembantu Rembang ES, 30. Tersangka ditangkap di Denpasar.
Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Era Johny Kurniawan menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap, karena banyaknya masyarakat yang mempertanyakan pencairan dana pensiun maupun BPNT.
"Sesudah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan dengan PT Pos Indonesia Cabang Purbalingga, dana tersebut sebetulnya sudah diserahkan ke Rembang. Ternyata oleh tersangka malah digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kapolres, Rabu (27/7).
Menurut Kapolres, ES memakai uang senilai Rp394 juta lebih bersumber dari beberapa pos. Di antaranya adalah pembayaran pensiun Taspen, BTPN, dana bantuan pangan non tunai (BPNT), dan penyaluran dana wesel nasional dan internasional. Sebelum tertangkap, tersangka berada di Bali selama tiga bulan.
Menurut Kapolres, dana ratusan juga tersebut dipakai untuk trading crypto, mengembalikan utang dan keperluan hidup sehari-hari. "Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka menyetorkan uang senilai Rp150 juta untuk deposit trading crypto senilai Rp200 juta bernama Binance. Selain itu sisanya dipakai membayar pinjaman dan keperluan pribadi saat berada di Denpasar, Bali selama tiga bulan," kata dia.
Sementara Kasat Reskrim Polres Purbalingga Ajun Komisaris Gurbacov mengatakan pihaknya menangkap tersangka karena dua kali panggilan tidak datang ke Polres Purbalingga. "Tim kepolisian menangkap tersangka di Denpasar Bali pada 21 April lalu," tegas Gurbacov.
ES dijerat pasal 2 ayat 1 subsidair pasal 3 subsidair pasal 8 Jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. (OL-15)
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
POS Indonesia atau PosIND bersinergi dengan Koperasi Nusantara (Kopnus) meluncurkan Program Lindungi Pensiunan dengan Digitalisasi Pembayaran Pensiun.
PT Pos Indonesia bakal menggelar pameran dan kompetisi Filateli Internasional di Pos Bloc Jakarta. Acara bertajuk Asian Internasional Stamp Exhibition itu digelar pada 3 hingga 7 Juli 2024.
Kerja sama ini menjadi komitmen Pos Indonesia dengan Shopee dalam menjaga serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
PT Pos Indonesia (Persero) mendukung perhelatan PLN Mobile Color Run 2024 yang digelar PT PLN (Persero) di Surabaya, Jawa Timur.
Talentlytica menyabet penghargaan Niscala Award untuk kategori Mitra Swasta Terbaik dalam ajang Niscala Award PosIND 2024.
PVMBG menyebutkan bahwa perluasan jarak rekomendasi dilakukan berdasarkan hasil pengamatan data pemantauan yang menunjukkan adanya peningkatan tekanan di bawah tubuh Gunung Slamet.
Fahmi menerima surat tugas dari DPD PKS Purbalingga tertanggal 15 Mei 2024 untuk maju di Pilkada Purbalingga baik sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati.
Pendakian ke puncak Gunung Slamet yang berada di lima kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) masih dilarang karena peningkatan aktivitas vulkanik.
Pasar Murah Ramadhan akan digelar di lima lokasi di Purbalingga.
SEORANG remaja asal Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga ditemukan tergeletak di rumahnya, Rabu (6/3) petang.
Anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito mengatakan pihaknya menemukan caleg yang berhalangan tetap karena meninggal dunia, namun, ternyata masih dimasukkan dalam rekapitulasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved