Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah Delis Julkarson Hehi mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera meniadakan atau paling tidak menekan seminimal mungkin pemadaman listrik yang terjadi di Kabupaten Morut.
"Dampak pemadaman listrik ini luas sekali pak, mulai dari keresahan warga yang setia membayar rekening listrik, kerusakan peralatan elektronik dan balon lampu sampai investor yang enggan masuk bahkan ada investor yang siap pindah ke daerah lain karena terlalu seringnya pemadaman listrik tak terencana," katanya saat menerima tim PLN yang berkunjung ke Morut , Selasa (26/7).
Ia menerangkan lantaran terlalu sering terjadi pemadaman listrik berdampak pada kerusakan peralatan elektronik warga, bahkan mengganggu
kelancaran komunikasi telepon seluler yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial dan potensi konflik antarmasyarakat.
"Kalau ada kesulitan PLN dalam mengatasi persoalan pemadaman listrik ini, Pemerintah Kabupaten Morut siap memberikan bantuan semaksimal mungkin sesuai kewenangan yang dimiliki. Kalau ada masalah jaringan kabel distribusi dengan tanaman warga, beritahu kami supaya kami bisa menjembatani penyelesaiannya," kata dia.
Delis mengingatkan bahwa kontribusi Morut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan negara seperti pajak dan cukai sangat signifikan.
"Karena itu masyarakat menuntut perimbangan sebab sumber daya alam daerah sudah memberi kontribusi yang signifikan bagi kemajuan negara, maka wajarlah kalau negara melalui PT PLN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memberikan pelayanan kelistrikan yang lebih handal," ujarnya.
Menanggapi desakan Bupati, Kepala PLN Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu Agus Tasya yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pemadaman listrik di seluruh area pelayanan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kolonodale di Kabupaten Morut akhir-akhir ini tidak lagi disebabkan oleh gangguan jaringan tetapi karena masalah teknis terkait keandalan sistem proteksi pada Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Wawopada dan PLTM Tomata.
"Gangguan bukan pada jaringan, kalau pun ada, itu tidak dominan. Masalah ada pada setingan sistem distribusi listrik dari kedua PLTM tersebut saat memasok daya ke sistem kelistrikan Morut. Tetapi tadi malam (Senin malam) dalam pertemuan di Bungku, Kabupaten Morowali kami
sudah mencapai kesepakatan dengan manajemen PLTM Wawopada dan PLTM Tomata untuk menggunakan peralatan teknis yang pengaturannya dikendalikan sepenuhnya oleh PLN," kata Agus.
Dengan kesepakatan ini, katanya, sistem distribusi daya dari kedua pembangkit itu akan terhindar dari overlapping atau melebihi beban yang dibutuhkan. Overlapping ini berdampak pada gangguan frekuensi pada sistem seperti yang terjadi sejak PLTM Tomata masuk ke sistem Morut, yang mengakibatkan pemadaman tak terencana dan naik turunnya tegangan menjadi sering terjadi.
"Hari ini, kami mulai melakukan uji coba keandalan sistem proteksi PLTM Wawopada dan Tomata dengan peralatan yang sepenuhnya dikendalikan PLN. Mungkin sekali masih ada gangguan hari ini, akan tetapi kalau ujicoba hari ini sukses, Insya Allah pemadaman listrik akan berkurang secara signifikan," kata dia.
Sistem kelistrikan Morut melayani pelanggan di tujuh kecamatan dan dua kabupaten yakni Kecamatan Lembo, Lembo Raya, Petasia, Petasia Timur, dan Petasia Barat di Kabupaten Morowali Utara serta Kecamatan Wita Ponda dan Kecamatan Bumi Raya di Kabupaten Morowali.
Sedangkan tiga kecamatan lainnya di Morut yakni Soyo Jaya, Bungku Utara dan Mamosalato dilayani oleh PLN ULP Toili, Kabupaten Banggai. (Ant/E-1)
MENTERI ESDM Arifin Tasrif tidak mengelak, tetapi juga tidak mengaminkan ketika menanggapi isu reshuffle menteri.
Bahlil Lahadalia dikabarkan akan digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
146 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ikut dalam perdagangan karbon di tahun ini. Jumlah itu meningkat dibandingkan capaian tahun lalu yang berjumlah 99 unit pembangkit batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved