Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA komoditas cabai keriting merah di pasar tradisional di Kota Bengkulu, Bengkulu, naik lagi menjadi Rp100 ribu per kilogram. Harga ini naik dari sebelumnya yang sebesar Rp80 ribu per kilogram.
Dedi 52, pedagang cabai dipasar tradisional Pasar Panorama, Kota Bengkulu, mengatakan, harga cabai keriting merah kembali naik lagi dari harga Rp80 ribu capai Rp100 ribu per kg. Harga cabai merah selama dua hari terakhir naik lagu akibat pasokan dari petani berkurang," katanya.
Harga cabai merah, lanjut dia, bervariasi mulai dari harga Rp95 ribu dikualitas biasa dan kualitas super Rp100 ribu per kilogram. Akibat pasokan dari Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Bengkulu, berkurang atau hanya sedikit sehingga harga bertahan dan jadi mahal.
Saat ini, untuk harga cabai merah di Kota Bengkulu, kisaran Rp85 ribu hingga Rp95 ribu per kg yang sebelumnya Rp75 ribu per kg. Selain itu, naiknya harga cabai di Provinsi Bengkulu, disebabkan karena harga pupuk di tingkat petani mengalami kenaikan sehingga berdampak dengan biaya produksi. Kenaikan juga disebabkan karena cuaca buruk dan ketersediaan cabai di tingkat pedagang jumlahnya terbatas.
Bunda, 44, padagang cabai di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, mengatakan, terpaksa mengurangi pembelian cabai rawit merah dan cabai merah karena sepi pembeli. "Pengurangan pembelian cabai disebabkan karena harga cabai yang terus mengalami kenaikan sehingga pembeli juga mengurangi pembeliannya," imbuhnya.
Untuk membeli cabai, kata dia, harus memiliki modal cukup besar dari sebelumnya. Biasanya cukup modal Rp1 juta sudah dapat 20 kg cabai jika harga Rp50 ribu per kg. (OL-15)
Selain cabai keriting naik, lanjut dia, cabai rawit merah mencapai Rp80 ribu per kilogram. Sama dengan cabai setan yang sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
TIAP hari harga berbagai kebutuhan pokok terus naik di Pasar Tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Harga kebutuhan pokok yang terus naik usai pemilu ini membuat masyarakat Kota Depok,
KIAN mendekatnya hari raya Idul Fitri 2024 harga semua komoditas cabai di seluruh pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), hari ini kian melambung tinggi.
Harga daging ayam potong dan cabai keriting di sejumlah pasar di Kota Bengkulu, Bengkulu, naik dalam sepekan terakhir.
HARGA komoditas cabai merah keriting naik sebesar 10,44% di Batam dipengaruhi oleh faktor-faktor lokal yang memengaruhi pasokan dan permintaan komoditas tersebut di wilayah tersebut.
BLUSUKAN ke pasar jadi aktivitas capres-cawapres yang maju Pilpres 2024. Seperti yang dilakoni oleh istri capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti.
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved