Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISWI kelas 6 SD berinisial NKK diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria dewasa berinsial KA. Kejadian bejat itu dilakukan di indekos kakak korban, kawasan Renon, Denpasar, Bali, pada Sabtu (16/7). Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh keluarga korban.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula dari perkenalan korban dan terduga pelaku di media sosial Facebook sebulan lalu. Dari sana, pelaku lalu mengajak korban bertemu. Bahkan beberapa jam sebelum kejadian, korban diajak jalan-jalan ke Renon oleh pelaku.
"Saat itu kakak korban sedang bekerja. Jadi, korban sendirian di luar kos. Ayah mereka tinggal terpisah karena kerja. Ibu mereka sudah meninggal," kata sumber petugas kepolisian dari Polres Denpasar, Jumat (21/7). Usai diajak jalan, korban lalu diantar kembali ke indekos.
Karena melihat kondisi indekos sedang sepi, pelaku masuk ke kamar korban. Di sana dia lalu melancarkan aksi bejatnya itu dengan cara memaksa korban. Korban tak kuasa melawan. Setelahnya pelaku langsung kabur. Sebelum pergi, pemilik indekos sempat memotret sepeda motor dan wajah korban dari arah jauh.
Setelah kejadian itu, pada malam hari kakak korban kembali ke indekos usai kerja. Dia melihat sang adik yang murung dan seperti trauma. Saat ditanya, korban lalu mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku sambil menangis.
Baca juga: Dampak Kebakaran Pabrik Pupuk, Kota Semarang Diselimuti Asap
Kakak korban lalu sempat menelepon pelaku dan menanyakan alamatnya. Pelaku hanya mengatakan dirinya tinggal di kawasan Padangsambian dan bekerja di Kargo, Denpasar.
Setelah itu, pelaku langsung memblokir kontak kakak korban. Begitu pula di media sosial Facebook. Keesokan hari, berbekal foto sepeda motor dan wajah pelaku dari jauh yang diambil oleh pemilik indekos, kakak korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar. Kaso Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, menjelaskan dirinya masih mengecek laporan tersebut. (OL-14)
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved