Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONDISI air Situ Ciburuy di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diduga tercemar limbah industri sehingga menyebabkan warnanya berubah menjadi hitam dan menimbulkan bau menyengat.
"Pencemaran diduga berasal dari pabrik batu bata serta dari proses pencucian karung bekas limbah. Hasil pengolahannya mengalir dan akhirnya mencemari air Situ Ciburuy," kata anggota Koramil Padalarang, Sertu Saiful Dani, saat dimintai keterangan, Jumat (15/7).
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait untuk menindaklanjuti pencemaran di Situ Ciburuy. Dia mengatakan bahwa sebetulnya kejadian ini sudah berlangsung sejak lama namun kali ini lebih parah hingga mencemari lingkungan sekitarnya.
"Dulu enggak separah seperti sekarang, bahkan ikan yang ditebarkan di Situ Ciburuy menjadi mati," bebernya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) pada Dinas Lingkungan Hidup Bandung Barat, Idad Saadudin, mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah di Situ Ciburuy.
Baca juga: Dieng Culture Festival 2022 Bakal Digelar Awal September
"Kami sudah turun ke lapangan, hasil pengecekan sementara dugaan pencemaran berasal dari pencucian kantong atau karung bekas industri," terangnya.
Sementara itu, pencemaran Situ Ciburuy meluas hingga permukiman warga. Bukan hanya menimbulkan bau tak sedap, air sumur warga pun menjadi kotor dan tidak layak konsumsi.
Seorang warga, Wati, mengungkapkan, pencemaran air Situ Ciburuy merembes ke sumur-sumur warga. Sudah 10 hari warga tidak bisa memanfaatkan air sumur untuk kebutuhan memasak sehingga terpaksa harus membeli air galon.
"Air sumur jadi berbau, enggak aman dikonsumsi, takut berdampak kesehatan. Kalau untuk mandi masih bisa dipakai, tapi badan jadi gatal-gatal," ungkapnya.
Diperkirakan, warga yang terdampak pencemaran mencapai radius 50-100 meter dari Situ Ciburuy atau sekitar empat RW di wilayah tersebut. (OL-16)
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Sebanyak enam buah danau seluas 27 hektar dan taman dibangun di wilayah Gedebage, Bandung, Jawa Barat dianggap sebagai salah satu upaya pengendalian banji di wilayah sekitar.
Gunung Kelimutu di Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, naik status dari normal menjadi waspada pada Jumat (24/5) pukul 13.00 Wita.
Air Danau Ata Polo, satu dari tiga Danau Kelimutu, mengalami perubahan warna sebanyak empat kali dalam tujuh hari terakhir.
DI WWF 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mengatakan upaya mengelola danau Rawa Pening secara berkelanjutan dilakukan untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat Jateng.
World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei 2024 di Bali menjadi momentum memastikan seluruh dunia bergerak bersama menjaga keberlangsungan sumber daya air untuk kehidupan manusia.
Pengadilan Brasil telah menangguhkan denda US$3 juta yang dijatuhkan kepada Neymar karena membangun danau di rumah mewahnya di Rio de Janeiro tanpa izin lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved