Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIDANG kasus pencabulan santri Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang yang melibatkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7). "Sidang akan digelar secara tertutup," kata Humas PN Surabaya Agung Gede Pranata di Surabaya, Kamis (14/7)
Rencananya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan digelar di Ruang Sidang Cakra, sekitar pukul 09.40 WIB secara tertutup. Pihak pengadilan menggelar secara tertutup menginggat tindak pidana kesusilaan, maka harus dilakukan tertutup.
Hanya saja, menurut Agung, belum diketahui ada informasi apakah terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan. "Kami asumsikan bahwa persidangan masih dilakukan secara online, tapi apakah nanti bisa dihadirkan secara fisik, kita lihat perkembangan nanti," ujarnya.
Meski begitu, Agung mengaku sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk pengamanan saat sidang berlangsung. "Membantu proses pengamanan dari hal yang tidak diinginkan agar persidangan berjalan lancar," katanya.
Pihaknya juga belum mengetahui siapa kuasa hukum yang akan mendampingi MSAT. "Biasanya akan diketahui pada saat sidang pertama nanti akan hadir dengan surat kuasa," katanya.
Sementara, Kejati Jatim telah menyiapkan 10 JPU untuk persidangan MSAT. Ia didakwa dengan tiga pasal alternatif yaitu Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman penjara 12 tahun atau 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun atau 294 KUHP tentang pencabulan anak dengan ancaman 7 tahun. Ketiganya diikuti juncto Pasal 65 KUHP. (OL-15)
Dua pemuda mabuk yang memukuli dan menghadang bus diamankan polisi setelah dipukul penumpang bus.
Britu Rian diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.
Jenazah seorang polisi yang tewas dibakar istri--juga seorang polisi--akhirnya dimakamkan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Prosesi pemakaman sempat diwarnai isak tangis keluarga.
Usai menjalani perawatan intensif lebih dari 24 jam, Briptu Rian Dwi Wicaksono akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Ia mengalami luka bakar 90% usai dibakar istrinya.
Proses penyelidikan atas kecelakaan yang melibatkan bus rombongan Study Tour dari SMP PGRI Satu Wonosari, Malang, masih terus berlanjut.
KECELAKAAN bus rombongan study tour siswa SMP PGRI 1 Wonosari, Malang yang menabrak sebuah truk di Tol Jombang – Mojokerto, Jawa Timur diduga disebabkan sopir bus mengantuk.
Syafruddin menegaskan bahwa UMBZ adalah salah satu mitra strategis ASFA Foundation di luar negeri yang akan bekerja sama dalam pengembangan SDM.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Standar mutu pendidikan nonformal pesantren perlu diterapkan.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved