Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Brebes, Jawa Tengah, meringkus dua pelaku pembegalan terhadap pelajar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang mengaku polisi menodongkan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.
Kedua pelaku begal tersebut yakni Dea Tugiayar alias Rizal dan Fery Fernandes. Mereka beraksi di wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kersana, Tanjung, Losari, hingga di perbatasan Kabupaten Cirebon.
Kapolres Brebes AKB Faisal Febrianto menyampaikan kedua polisi gadungan ini diringkus setelah melakukan aksinya di Desa Rungkang Kecamatan Losari, Brebes. Saat itu mereka menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban, Iqbal Firmansyah.
Saat diringkus pelaku mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa menghadiahi timah panas di kaki kedua pelaku.
Para pelaku ini menghentikan sepeda motor korban sambil berteriak mengaku polisi. Pelaku yang berboncengan menodongkan pistol mainan kepada korban," ujar Faisal saat konferensi pers, Rabu (13/7).
Kapolres menuturkan, modus pelaku mengaku sebagai polisi dan berhasil merampas delapan unit sepeda motor. Pelaku juga merampas barang berharga korban, seperti handphone dan lainnya. "Kalau korban tidak menyerahkan barang berharganya, korban dianiaya oleh para pelaku," bebernya.
Saat ini polisi telah mengamankan puluhan barang bukti berupa sejumlah sepeda motor, handphone, pistol mainan, hingga pakaian ala polisi resmob. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara.
"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan. Kami melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa penadah barang rampasan ini," lanjut dia. (OL-15)
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
PPDB secara online di Brebes, Jawa Tengah, mengalami kendala bagi operator sekolah dalam memasukkan berkas pendaftaran calon peserta didik baru ke dalam aplikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved