Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Cipapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, dan ditetapkan menjadi tersangka. Keempat orang tersangka tersebut mencabuli anak di bawah umur beberapa kali dan terjadi sejak Maret-April 2022.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban terkait anaknya dicabuli oleh empat pelaku dan dua di antara mereka sudah tua. Setelah menerima laporan, anggota langsung berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk pemeriksaan kepada keluarga korban hingga menangkap pelaku.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, empat tersangka beberapa kali mencabuli korbannya dengan rayuan hingga diimingi uang sebesar Rp2.000-Rp5.000 untuk membeli makanan berupa cilok dan otak-otak. Atas perbuatan itu, korban merasa kesakitan pada kemaluannya dan langsung melaporkannya kepada orangtua," katanya, Rabu (6/7).
Ia mengatakan, perbuatan keji yang dilakukan oleh empat orang tersebut terjadi sejak Maret-April dan dari mereka sudah melakukan lebih dari satu kali terhadap korban. Lokasi perbuatan jahat itu berlangsung di rumah tersangka hingga kebun. Para tersangka berprofesi sebagai buruh tani, harian lepas, dan pengangguran.
"Keempat tersangka berinisial W, 23, S, 68, C, 54, dan DH, 67, warga Cipapar, Kecamatan Banjarsari," ujarnya. Tersangka sekarang sudah ditahan di Polres Ciamis.
Baca juga: Ulama di Jombang Desak Tersangka Pencabulan Santri Menyerahkan Diri
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan UPT pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polda Jabar termasuk KPAID Tasikmalaya terkait trauma healing. Upaya itu harus dilakukan supaya kondisi anak bertahap bisa disembuhkan dan tidak lagi mengingat kejadian buruk itu.
"Perbuatan yang dilakukan empat tersangka disangkakan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan semua diancam hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Empat tersangka sudah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji itu," paparnya. (OL-14)
Kewajiban ini merupakan upaya membangkitkan potensi Ciamis yang di masa lalu memiliki pabrik minyak kelapa terbesar bernama Gwan Hien.
MM merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2021.
Selama 5 tahun memimpin, Herdiat dinilai telah menuntaskan tugas dan amanah dengan baik.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Dari lima partai, baru satu partai yang memberikan surat tugas, yakni Nanang Permana dari PDI Perjuangan.
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved