Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BEREDAR dua video viral memperlihatkan seorang pegawai kantor pos yang berselisih dengan konsumen di sebuah kantor Pos Indonesia. Dalam video yang diunggah di media sosial Instagram dan Twitter pada Sabtu (2/07/22) terlihat pegawai Pos sedang melayani konsumen. Di meja pelayanan terlihat beberapa lembar form dan juga pengumuman tulisan ‘Ada Materai’.
Kejadian ini bermula ketika pelanggan/konsumen hendak membeli meterai. Tapi saat bertanya kepada pegawai, pegawai Pos tersebut mengatakan bahwa meterai telah habis.
Selanjutnya, pegawai Pos merasa tidak terima karena dia direkam oleh kosumen tersebut. Bahkan, dia sampai melompati meja pelayanan menghampiri si perekam video, memarahi hingga mengusir pelanggan tersebut. Ia bahkan menyuruh pengunjung yang merekam video itu untuk memviralkan video tersebut.
Pegawai Pos ini sempat mengatakan bahwa meterai yang ada di kantor pos Sidikalang itu sudah dibeli oleh orang lain.
"Kau tahu Undang-Undang ITE? Ini bukan fasilitas umum, kenapa Kau foto? Ada hak anda mau foto saya? Silakan anda viralkan. Tapi anda harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang," kata pegawai Pos itu.
PT Pos Indonesia (persero) segera menindaklanjuti video viral itu. PT Pos Indonesia menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang, dan akan diberikan hukuman disiplin (hukdis)," demikian pernyataan resmi PT Pos Indonesia (persero), yang diterima Senin (4/7/2022).
PT Pos Indonesia, dalam hal ini Kantor Cabang Kabanjahe, juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait oknum pegawai tersebut. Berikutnya, PT Pos Indonesia pun mendatangi langsung pelanggan yang diusir oknum pegawai di Sidikalang.
"Terhadap pelanggan juga telah di tindaklanjuti dengan mengunjungi pelanggan oleh Eksekutif Manager (EM) Kabanjahe juga. Inshaallah hal ini tidak akan terjadi lagi," pungkas Yori.
Kepala Kantor Pos Cabang Kabanjahe yang membawahi Sidikalang, Yori Gosari menyatakan pegawainya telah melakukan kesalahan terhadap dua orang pelanggan, yakni Ali dan Irwansyah. Yori menegaskan pihaknya meminta maaf atas perilaku pegawainya.
"Kami copot jabatannya sebagai kepala kantor dan akan kami tarik ke Kantor Pos Kabanjahe," tegas Yori.
Kepala Regional 1 Pos Indonesia, Dino Ariyadi, yang dihubungi melalui pesan whatsapp menyampaikan bahwa Manajemen Regional 1 sangat menyayangkan adanya perilaku oknum karyawan Pos Sidikalang, yang telah melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sangat tidak sesuai dengan standar pelayanan yang dimiliki oleh perusahaan.
“Atas peristiwa tersebut manajemen regional 1 mengucapkan permohonan maaf yang sebesar2nya dan akan melakukan perbaikan total pelayanan di Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang,” imbuh Dino.
Terkait pokok permasalahan yaitu penjualan meterai, Dino menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan khususnya penjualan benda meterai, Pos beberapa akan menguatkan beberapa layanan di Sidikalang, seperti: menambah panjar meterai, melakukan pemesanan meterai secara online dan menyediakan layanan delivery service buat pembelian meterai di wilayah Kota Sidikalang. (OL-13)
Video Instagram viral oleh Eric Taylor (@dopedad_e) menyoroti perbedaan antara ayah yang "keren" dan ayah yang "payah" dalam konteks peran mereka di rumah.
SEBUAH video berisi petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok keluhkan banyakan peralatan dan mobil pemadam kebakaran yang rusak viral di media sosial.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pemilik kos menggerebek kamar penghuni kos yang dipenuhi sampah dan benda yang berserakan dimana-mana.
Polisi, pada Senin (15/7), mengamankan seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bawaslu dinilai kecolongan setelah deklarasi dukungan kepala desa se-Kabupaten Pati terhadap tokoh-tokoh dalam Pilkada 2024 menjadi viral di media sosial.
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
Para pelaku diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Tanah Jawa.
Polisi menggrebek salah satu warung internet (warnet) di Rantau Prapat, Sumatera Utara, yang dijadikan tempat untuk bermain judi online.
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Pilgub Sumut, Prabowo sandingkan Bobby Nasution dengan Bupati Asahan Surya
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved