Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan telah menahan dua orang tersangka dugaan pemalsuan surat autentik atau serifikat lahan eks Kebun Binatang Makassar, yaitu EY, 51 dan AS,63.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengungkapkan selain melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka dugaan pemalsuan sertifikat lahan, penyidik secepatnya memaksimalkan proses perampungan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat ini terhadap kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan tambahan guna proses pemberkasan sebelum nantinya diserahkan ke kejaksaan," ungkap Nana di Makassar, Kamis (30/6).
Menurutnya, kejahatan kedua tersangka diketahui setelah tersangka EY yang bertindak kuasa dari tersangka AS melakukan permintaan pengecekan atas surat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 20017 serta pembatalan sertifikat Nomor 2412 atas lahan eks Kebun Binatang Makassar.
Baca juga: Pemprov Sumsel Gaungkan 43 Warisan Budaya Tak Benda ke Wisatawan
"Jadi sekitar 10 September, tersangka EY ini datang ke Pertanahan Makassar untuk mengajukan permohonan pengecekan dan pembatalan SHGB Nomor 20017 dengan melampirkan sertifikat Nomor 2412. Ternyata dari hasil pengecekan BPN, sertifikat itu tidak terdaftar (palsu)," jelas Nana.
Karenanya, BPN Kota Makassar merasa dirugikan atas sertifkat diduga palsu yang diajukan tersangka EY dan Kepala BPN Kota Makassar saat itu pun langsung melapor ke Polda Sulsel.
"Setelah kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi dan penyitaan dokumen berupa sertifikat yang diduga palsu itu serta sertifkat pembanding dari BPN Makassar, hasilnya kita tetapkan EY ini sebagai tersangka," lanjut Nana.
Selain kasus tersebut, kasus mafia tanah di Sulsel saat ini begitu banyak. Pada 2022 ini, ada 181 laporan yang masuk ke Polda Sulsel, yang diselesaikan sebanyak 93 laporan atau sebesar 53%.
"Kasus mafia tanah di Sulsel begitu tinggi, untuk 2021 kemarin ada 253 laporan dan yang berhasil kita selesaikan 179 laporan (70,6%) selanjutnya di 2022 ada 181 laporan dan saat ini sudah kita selesaikan sebesar 93 laporan atau (53%)," sebut Nana. (S-2)
Ada operator Jak Lingko yang hanya memilki lima KP, tetapi ingin cepat mencapai angka 20 KP, sengaja memalsukan 15 lainnya.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Majelis hakim menunda penjadwalan vonis untuk mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait kasusi pembayaran uang tutup mulut hingga 18 September 2024.
Donald Trump merayakan keputusan Mahkamah Agung ke media sosial Truth Social.
Mahkamah Agung, Senin, mengeluarkan keputusan bersejarah yang memberikan Donald Trump imunitas sebagian dari kasus pemalsuan pemilu.
POLISI mengimbau masyarakat hati-hati dalam peredaran uang palsu. Hal ini menyusul pembongkaran kasus yang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat (Jakbar).
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Menkopolhukam geram masih ada punlgi sertifikat peningkatan status HGB jadi SHM yang hanya Rp50 ribu menjadi Rp 10 juta
Salah satu yang harus dipersiapkan oleh bank adalah perubahan flow process untuk metode pengecekan Sertipikat-el,.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved