Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKU penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berinisial Ma akhirnya menyerahkan diri ke kantor Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (29/6). Pelaku Ma alias Heli, 44, merupakan warga Jalan Baru RT 04 Desa Kurau Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
"Ma alias Heli ialah pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang sebelumnya sempat melarikan diri pada saat penangkapan di SPDN Desa Kurau beberapa bulan yang lalu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi, Kamis (30/6). Pada akhir Maret lalu, anggota Subdit Gakkum Dit Polairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penyelewengan BBM jenis solar dari SPDN Kurau yang akan dijual ke para penambang.
Pada Jumat (1/4), anggota Subdit Gakkum langsung menuju ke SPDN Kurau untuk melakukan penyelidikan dan melihat ada aktivitas atau kegiatan di sana. "Pada saat dilakukan penangkapan, Ma alias Heli melarikan diri dan meninggalkan 25 jeriken berisikan BBM jenis solar," terang Maladi.
Baca juga: Suhu Ekstrem, Sebagian Kawasan Dieng Membeku
Pada 29 Juni, Ma alias Heli menyerahkan diri ke kantor Direktorat Polairud. Pelaku langsung diamankan. Selain pelaku, barang bukti yang diamankan yakni 25 jeriken berisikan BBM jenis solar, 1 timbangan warna hijau, dan 1 corong warna merah.
"Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan, pelaku dapat dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ini mengenai setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah," ucap Maladi. (OL-14)
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Hasil pendataan wilayah rawan potensi kekeringan menurut Mikron adalah Pangkalpinang, Kelurahan Bukit Merapin, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Bukit Besar, Bukit Baru, Kelurahan Temberan.
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Optimis para petahana yang mendapatkan rekomendasi calon kepala daerah akan berjaya di Pilkada serentak nanti.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved