Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HOLYWINGS Pekanbaru, Riau, resmi menutup tempat usaha dan hiburannya terhitung sejak Rabu (29/6/2022). Holywings Pekanbaru juga terpaksa membatalkan sejumlah event penting yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk konser Band Kahitna.
Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan yang dibuat pihak manajemen perihal penutupan sementara dan ditujukan kepada seluruh masyarakat Riau dan Kota Pekanbaru. Dalam surat yang ditandatangani Operator Manager Holywings Pekanbaru, Kuat Lesna, pengelola tempat hiburan dan restoran ini minta maaf kepada masyarakat terkait kegaduhan yang terjadi
"Kami dari Holywings Pekanbaru mau atau tidak mau tetap akan menerima imbas tersebut meskipun kami tidak pernah melakukan promo tersebut di Holywings Pekanbaru. Sebagai konsekuensinya, kami telah membatalkan event Kahitna serta akan melakukan penutupan sementara Holywings Pekanbaru terhitung mulai Rabu 29 Juni 2022," bunyi surat pernyataan resmi dari Holywings Pekanbaru, Rabu (29/6/2022).
"Sekali lagi kami mohon maaf sebesar besarnya atas kegaduhan ini. Demikian surat pernyataan ini kami buat. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih," tutup surat tersebut.
Pihak manajemen berjanji akan terus mengawal kasus ini, terlebih usahanya ini tidak ikut menggunakan promo yang mengguncang jagat media sosial itu.
"Di Holywings Pekanbaru sendiri sebenarnya tidak ikut promo tersebut, karena manajemen di sini kami kelola sendiri, meskipun namanya sama dengan yang lain. Dan kami berjanji akan ikut mengawal kasus ini," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, puluhan orang berunjuk rasa di depan Holywings Pekanbaru, Riau, yang baru beroperasi delapan bulan. Massa menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru turut menutup resto dan tempat hiburan ini menyusul dugaan penistaan agama yang dilakukan karyawan perusahaan ini di Jakarta.
Pengunjuk rasa memprotes tindakan karyawan Holywings di Ibu Kota yang menggratiskan minuman keras untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Hal tersebut dinilai melecehkan umat Islam dan bermuatan SARA. (Ren/A-3)
NIB milik manajemen Holywings Group telah dicabut sebagai sanksi atas pelanggaran perizinan yang dilakukan. Artinya, mereka tidak lagi diizinkan mendirikan usaha di ibu kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku memang sudah lama mencabut segel semua cabang Holywings. Permintaan pencabutan segel diajukan oleh manajemen.
Saat ini Gubernur Bali telah mengutus Dinas Pariwisata untuk memeriksa izin secara hukum dan operasional beach club yang salah satu pemegang sahamnya adalah pengacara Hotman Paris.
MENTERI Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyerahkan perizinan Holywings Group tergantung pemerintah daerah masing-masing. Sebab kewenangannya milik pemda.
Holywings dinyatakan melakukan pelanggaran usaha dan bisnis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
PEMERINTAH Kota Medan, Sumut menyatakan dua gerai Holywings yang berada di kota tersebut sudah berhenti beroperasi sejak pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved