Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bersama DPRD menetapkan Raperda Dana Cadangan Pilkada Purwakarta 2024. Cadangan anggaran Pemilu Pileg yang diajukan Pemkab Purwakarta mencapai Rp25 miliar.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos mengapresiasi jajaran Pemda dan DPRD Purwakarta yang telah menuntaskan pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada Purwakarta 2024 Dalam raperda tersebut dituliskan jumlah anggaran yang dicadangkan untuk pembiayaan Pilkada Purwakarta 2024 Rp25 miliar. Angka tersebut lebih kecil dari angka yang sempat beredar sebelumnya yaitu Rp40 miliar.
"Pada prinsipnya, kita apresiasi langkah DPRD dan Pemda Purwakarta yang dalam waktu dekat ini segera menetapkan Perda Dana Cadangan untuk Pilkada Purwakarta. Dengan adanya perda tersebut menegaskan jaminan bahwa sebagian anggaran untuk kebutuhan hajat politik daerah lima tahunan tersebut aman. Dan kekurangannya akan dicover secara reguler pada APBD 2024," kata Oyong Raka Binos, Kamis (23/6).
Menurutnya, langkah ini juga bentuk keseriusan pemerintah dalam suksesi hajat pilkada mendatang. "Kalau soal angka dana cadangan yang berkurang, kami kira nggak terlalu masalah. Sebab yang kami lihat lebih kepada will pemerintah, khususnya DPRD. Ini kan sifatnya hanya menyimpan dan menyiapkan. Sedangkan kekurangannya bisa dicover anggaran tahun berjalan 2024," ujarnya.
Diketahui, sejak 2020 KPU dan Bawaslu Purwakarta mendorong pemerintah daerah menyusun perda dana cadangan Pilkada. Dimana kebutuhan anggaran pilkada 2024 dicicil dalam beberapa tahun anggaran. Tujuannya meringankan beban daerah dalam pengaturan anggaran. Apalagi, angka kebutuhan Pilkada 2024 lebih besar jika dibandingkan dengan Pilkada 2018.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB, Neng Supartini mengatakan,untuk Raperda Dana Cadangan Pemilu, ia berharap di pilkada Purwakarta yang akan datang, anggaran tersebut bisa menjadi jembatan demokrasi untuk masyarakat Purwakarta.
"Setelah Raperda tersebut disepakati melalui paripurna, selanjutnya ada tahapan evaluasi dari pemerintah provinsi dan pusat, baru balik lagi jadi lembar daerah dan produknya kita sebut Raperda," kata Neng. (OL-15)
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Tantangan besar yang dihadapi Polri di 2023 cukup nyata, yakni menghadapi tahun politik dan Pemilu 2024.
Jumlah daerah pemilihan (dapil) serta jumlah kursi DPR untuk Pemilu legislatif 2024 telah disesuaikan berdasarkan pemekaran di wilayah Papua.
Sebelum resmi digelar pada Februari 2024, dalam beberapa bulan ke depan tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 sudah akan dimulai oleh para partai politik peserta pemilu.
KURANG dari satu tahun lagi, negara kita akan memasuki puncak dari tahun politik nasional, yang titik momentumnya akan dilakukan dengan perhelatan pemilu.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Puluhan hektare sawah di Purwakarta terancam gagal panen setelah pasokan air mengering.
Ray Rangkuti melihat Abang Ijo menjadi representasi anak muda Purwakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut, Abang Ijo sempat menuturkan mimpi, keinginan dan kegelisahannya melihat pembangunan di Purwakarta
Pelayanan Kesehatan gratis telah berjalan dua minggu. Program ini sudah melayani hampir 7.000 warga
Para siswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai ketahanan pangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved