Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DERETAN pepohonan Eucalyptus Deglupta atau pohon kayu putih berdiri menjulang tinggi, ranting daunnya yang rindang memayungi tanah basah kecokelatan tempatnya tumbuh. Seperti itulah kiranya keadaan Hutan Kota Pakansari saat ini, begitu asri dan hijau.
Hutan Kota Pakansari merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hasil dari kolaborasi Yayasan Korindo dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bagi pemerintah Bogor, Hutan Kota Pakansari merupakan program yang strategis dalam bidang penghijauan.
Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah telah menetapkan jumlah RTH paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
Baca juga : Atasi Krisis Air Bersih, Danone Beri Bantuan untuk Sembilan Pesantren di Bogor
Kebijakan ini dituangkan melalui pasal 29 ayat 2 Undang-undang 26 nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
“Ini sangat membantu. Karena pemerintah kabupaten kota itu kan sebetulnya diamanatkan oleh Undang-undang tata ruang bahwa kabupaten kota itu punya tugas untuk memenuhi ruang terbuka hijau itu sebanyak 30%. 20% itu untuk RTH publik yang 10% RTH privat," jelas Tika Effendy, Kepala Sub. Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Bogor dalam keterangan pers, Sabtu (18/6),
"Dengan adanya program ini maka secara otomatis menambah persentase RTH yang ada di (lingkungan) kita,” kata Tika
Baca juga : Agrinesia Ajak Karyawan dan Masyarakat Peduli Sesama dengan Donor Darah
Lebih lanjut Tika menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kabupaten Bogor menargetkan dalam satu tahun akan membangun setidaknya satu hutan kota.
“Dalam RPJMD 2018-2023 kita itu kita ingin membangun satu hutan kota per tahun. Yang sudah dibangun oleh Korindo itu kan satu dan yang sedang dalam proses itu Pondok Rajeg, kemudian kita juga sudah buat rencana hutan kota di Tegar Beriman,” tutur Tika.
Setelah penanaman dan perawatan yang dilakukan Yayasan Korindo sejak tahun 2019, Taman Kota Pakansari rencananya akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor pada akhir tahun 2022 mendatang.
“Kenapa setelah tiga tahun? Karena rata-rata pohon yang sudah berusia tiga tahun lebih mudah perawatannya,” ungkap Manager Yayasan Korindo, Setiyono.
Baca juga : Pemkab Bogor dan Korindo Ubah Area Eks TPA Jadi Hutan Kota
Sementara itu uji tanam masih berlangsung di area Hutan Kota Pondok Rajeg, sebuah program pelestarian lingkungan Korindo Group. Dalam proses uji tanam ini, terdapat tiga zona tanam yang ada di Hutan Kota seluas 2.700 meter ini.
Zona 1 ditanami pohon trembesi, kemudian zona 2 dan 3 ditanami pohon sengon. Masing-masing zona ditanami 100 batang pohon. Nantinya, akan dilakukan evaluasi mengenai pohon jenis apa yang paling sesuai untuk karakter tanah di sana.
Pasalnya, lahan yang akan dijadikan hutan Kota Pondok Rajeg pada periode tahun 1995-2008 pernah digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Baca juga : Basarnas: 16 Pendaki Gunung Pangrango Ditemukan Selamat
Kualitas tanah yang kurang baik menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanaman pohon. Namun kondisi lingkungan yang sulit nampaknya tak mengurangi pemerintah setempat untuk mempercayakan lahannya untuk diolah Korindo.
“Ketika kita diskusi, Korindo sempat menyampaikan profilnya pernah melakukan penghijauan di Kalimantan dan wilayah lainnya. Jadi kita berkeyakinan bahwa Korindo punya pengalaman dalam penanaman pohon. Karena record yang pernah dilakukan Korindo di tempat lain,” tandas Tika.
Perawatan pohon di Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg melibatkan warga sekitar dan dibantu para karyawan dari PT Aspex Kumbong (anak usaha dari Korindo Group yang bergerak di bidang produksi kertas). Perawatan pohon dilakukan dengan cara pemberian Eco Enzym,
Pemberian pupuk NPK, penyemprotan racun rumput, penambahan tanah urug untuk tanaman, pemotongan rumput dan gulma serta pembersihan gulma yang merambat ke tanaman secara manual.
Baca juga : Jamkrida Jabar Bidik Laba 2024 hingga Rp8,12 Miliar
Uung, seorang warga yang tinggal di dekat Hutan Kota Pondok Rajeg mengatakan bahwa dirinya kini bisa merasakan dampak dari penghijauan di sana.
“Pertama, masyarakat sekitar sebagian bisa dipekerjakan untuk bantu merawat pohon. Adanya penghijauan, kawasan sini jadi tidak terlalu gersang, udara jadi lebih segar,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat banyak menanami pohon pisang di area Hutan Kota Pondok Rajeg untuk diambil daunnya.
Baca juga : PROPER KLHK Dorong Industri Tingkatan Kinerja Pengelolaan Lingkungan
Daun-daun pisang ini kemudian dijual sehingga bernilai ekonomis. Kini, Hutan Kota Pondok Rajeg juga dimanfaatkan warga untuk berolahraga dan berburu foto cantik di hari libur. (RO/OL-09)
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hasil survei oleh Poltracking Indonesia menunjukkan elektabilitas dan popularitas calon Bupati Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade meraih hasil cukup siginifikan.
Sendi mendatangi Mak Saripah setelah menerima laporan dari tim relawan yang sedang melakukan door to door menyosialisasikan Mobil Hepi untuk keperluan warga dalam keadaan darurat.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved