Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TINGGINYA harga cabai yang mencapai Rp120 ribu per kilogram di Pandeglang, Banten, membuat pengusaha kuliner kaki lima serba salah dan cenderung merugi akibat pengeluaran yang semakin membengkak.
Seperti yang dirasakan oleh Wawan, seorang pedagang bakso di Jalan Raya Majalabuan, Pandeglang. Meski bukan menjadi bahan baku utama, cabai cukup memberikan pengaruh signifikan.
Pasalnya jenis bakso yang Wawan racik adalah bakso mercon atau bakso isi cabai rawit yang terkenal dengan kepedasannya. Ia pun terpaksa menyiasati tingginya biaya produksi dengan menggunakan cabai rawit biasa.
"Karena tidak berani menaikkan harga semangkuk bakso, akhirnya kita akali dengan pengurangan isi dan serta campur olahan cabainya dengan rawit biasa," ungkap Wawan, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut, ia mengaku kondisi itu membuat konsumennya tidak puas dengan olahan bakso miliknya karena dirasa kurang pedas. Namun langkah itu terpaksa diambil Wawan agar usaha baksonya tidak gulung tikar, meski saat ini sudah mulai terasa dampaknya.
"Rata-rata konsumen mengeluhkan rasa baksonya kurang pedas dari biasanya. Omzet saya pun sudah turun sampai 30%," keluhnya.
Wawan berharap kenaikan harga cabai ini tidak berlarut-larut dan bisa segera diatasi oleh pemerintah. Sehingga biaya produksi bakso merconnya tidak terus membengkak.
Naiknya harga cabai merah hingga Rp100 ribu per kilogramnya disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kondisi cuaca ekstrim yang membuat proses panen cabai terganggu. (Ren/A-3)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved