Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELEGRAM Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan usai pernyataannya yang menyebut “Tapi di agama Islam juga banyak yang nonton bok*p(Porno)” tersebar luas di media sosial TikTok.
Pernyataan Nikita ini menimbulkan kemarahan di kalangan umat Islam yang tidak terima dengan pernyataan berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) tersebut.
Di Padang, Sumatera Barat, ratusan orang dari Aliansi Pemuda Minangkabau bahkan sampai menggelar aksi damai di depan Polda Sumatera Barat untuk menuntut penegak hukum segera menangkap Nikita.
Koordinator Aliansi Pemuda Minangkabau Rahmat Hanafi mengatakan, aksi damai ini digelar lantaran ketersinggungan sejumlah pihak atas pernyataan Nikita yang dianggap merendahkan Islam.
“Hari ini aksi damai kami merupakan bentuk kekesalan kami atas tingkah laku Nikita Mirzani tersebut. Kami hadir dengan tuntutan dan permintaan kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) untuk menangkap Nikita Mirzani atas isu SARA,” tegas Rahmat dalam keterangan pers, Kamis (2/6).
Baca juga: Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka
Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/482040/minta-300-ayat-al-quran-dihapus-saifuddin-ibrahim-jadi-tersangka
Nikita, kata Rahmat, diduga telah melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156a tentang penodaan agama.
Beleid ini menyebut, barangsiapa dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalagunaan, atau penodaan terhadap suatu agama maka akan disanksi pidana selama-lamanya lima tahun penjara.
Nikita juga dianggap telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45a ayat 2 UU 19/2016.
Diktumnya menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu, dan RAS bakal dikenai sanksi penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling besar Rp 1 miliar.
Selain meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap Nikita, Aliansi Pemuda Minangkabau juga menuntut agar selebritis kontroversial ini segera meminta maaf terhadap publik, khususnya umat Islam atas pernyataannya.
Aliansi juga meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi memberikan ruang kepada Nikita tampil sebagai bintang tamu ataupun pengisi acaranya.
Semua tuntutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap Nikita untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya tersebut.
Sebab, bukan kali ini saja pernyataan Nikita menimbulkan polemik serupa. Pada Oktober 2021, Nikita juga dianggap melecehkan umat Islam lantaran videonya yang membaca ayat Alquran sembari tertawa.
Koordinator lapangan aksi demo, Fadhel, menyesalkan sikap Nikita yang kembali melakukan kesalahan yang sama. Fadhel berharap tidak ada lagi orang-orang seperti Nikita yang kerap menjadikan agama sebagai lelucon dan bahan tertawaan.
“Dalam momentum ini, mari kita sama-sama berkomitmen ke depannya untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang berbau SARA, sekaligus juga bersama-sama mencegah isu atau polemik tentang SARA kembali muncul supaya tidak membuat kegaduhan di masyarakat,” pungkas Fadhel. (RO/OL-09)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Sebanyak 22 influencer telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan judi online.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Polri didesak tindak tegas pelaku judi online
Pada 25 Agustus kemarin jadi hari yang spesial bagi Nikita, karena ia berhasil mencetak rekor jumlah pesanan yang menghebohkan saat live streaming di Shopee Live.
Nikita menyampaikan penyesalan dan perkataan maaf sedalam-dalamnya atas apa yang telah terjadi.
Dugaan tersebut dilakuan oleh Nikita saat melakukan live streaming pada akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved