Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MELAMBUNGNYA harga cabai rawit di pasaran saat ini langsung dimanfaatkan petani di Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk melakukan panen cabai lebih awal meski kualitas menurun.
Hal tersebut dilakukan guna mengejar keuntungan di tengah terjadinya serangan hama cacar yang merusak tanaman cabai. Penyakit cacar pada tanaman cabai disebabkan cuaca eksktrim yang memicu kelembaban tinggi dan cuaca panas, sehingga membuat buah cabai membusuk dan tanaman menjadi layu.
Saat ini harga cabai rawit di tingkat petani di kisaran harga Rp25 ribu per kilogram dari sebelumnya yang hanya berada di kisaran harga antara Rp15 ribu hingga Rp18 ribu per kilogram.
"Harga cabai rawit sekarang lebih bagus. Harga cabai rawit per kilo gramnya dari petani di kisaran Rp25 ribu sampai Rp26 ribu. Sedangkan saat ini cuaca tidak menentu, jadi buah cabai gampang busuk kalau terlalu tua," ujar Supriyono petani cabai rawit warga Desa Sumberrejo di Jember, Selasa (31/5/2022).
Sementara itu, Eka Purwati Ketua Perempuan Himpunan Kerukunan Kelompok Tani mengatakan alasan petani memanen lebih awal karena dipicu harga yang merangkak naik dan cuaca tidak menentu yang dampaknya kepada tanaman akan mudah busuk karena lalat atau seperti antaxnosa.
"Kalau dipanen terlalu tua dia akan jatuh harganya, untuk kualitasnya kurang bagus karena terlalu muda dan pengaruh bobotnya akan sangat besar," kata Eka saat diwawancara Selasa (31/5/2022).
Saat ini, harga jenis cabai rawit merah di tingkat pedagang mencapai Rp50 ribu per kilogram, cabai hijau mencapai Rp40 ribu per kilogram, dan cabai merah besar mencapai Rp45 ribu per kilogram. (Ypb/A-3)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved