Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELUARGA enam korban miras oplosan melakukan pembakaran ban dan pemalangan jalan di sepuran Rufei, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (28/5). Mereka menuntut uang pemakaman dan transportasi bagi korban meninggal akibat miras oplosan milik seorang pengusaha berinisial HS.
Miras oplosan maut tersebut dikirim HS dari Kota Sorong ke Jayapura. Belum lagi uang denda adat setelah selesai pemakaman usai.
Kapolresta Sorong Ajun Komisaris Besar Johannes Kindangen mengatakan pihaknya melakukan pengamanan sehingga situasi Kota Sorong dalam keadaan aman. "Kami melakukan pendekatan dari hati ke hati dengan keluarga enam korban miras oplosan, sehingga situasi bisa dikendalikan," tegas Kindangen.
Mengenai kasus miras oplosan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jayapura. Guna proses hukum lebih lanjut, pihaknya menyita 40 jeriken etanol di tempat kos pengusaha HS. Pihaknya juga sudah memintai keterangan para saksi warga sekitar, termasuk orang yang sering mengirim barang ke tempat kos pengusaha HS.
Baca juga: Otoritas Swiss Janjikan Pencarian Anak Ridwan Kamil Paling Lama 3 Pekan
Setelah pertemuan antara keluarga enam korban miras oplosan dengan Kapolres Sorong dan Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau, suasana mulai kondusif. Aparat keamanan tetap berjaga-jaga untuk mengantisipasi pembakaran ban dan palang jalan susulan. (OL-14)
Para pemuda itu telah minum alkohol 70% yang dioplos dengan minuman berenergi dalam bentuk serbuk
Saat dibawa ke rumah sakit, ketiga korban sudah dalam kondisi kritis. Mereka kemudian mendapat perawatan intensif.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) musnahkan 12.031 botol minuman keras (miras) oplosan dari berbagai merk.
Sebanyak 15 peserta pesta minuman keras harus dilarikan ke rumah sakit, 11 di antaranya tewas
MINUMAN keras (miras) oplosan mengakibatkan 5 orang tewas di Kabupaten Bantul. Kelima orang tersebut berinisial M(43), S (44), H (39), AS (43), dan KS (40).
Jumlah seluruhnya yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-Jakarta ada sebanyak 1.627 botol
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved