Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjualan senjata api ilegal. Perkara penjualan senpi revolver ini dengan tersangka Deni Setiawan, 33, warga Sukoharjo.
Tersangka ditangkap tim Resmob pada 20 Mei 2022 di jalan dekat Stadion Trikoyo, Klaten. Petugas mengamankan satu pucuk pistol revolver berikut 50 amunisi kaliber 9 mm dan 8 mm, serta seragam TNI.
Kronologi penangkapan Deni Setiawan, tim Resmob pada 20 Mei lalu menemukan postingan di Medsos Facebook akun milik tersangka yang menawarkan senpi rakitan jenis revolver dengan harga Rp10 juta.
Kapolres Klaten AKB Eko Prasetyo di Mapolres, Rabu (25/5), mengatakan karena saat akan ditangkap tersangka mengaku sebagai anggota TNI AD, tim Resmob berkoordinasi dengan Kodim 0723 Klaten. Namun, saat dilakukan pemeriksaan tersangka yang mengaku berpangkat prajurit satu itu tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota TNI. Maka, tersangka langsung digelandang petugas ke Polres Klaten.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Satreskrim Polres Klaten, Deni mengaku membeli airsoft gun secara online yang kemudian dimodifikasi. Sehingga, senpi rakitan itu dapat diisi dengan peluru tajam.
Kemudian, senpi rakitan jenis pistol akan dijual melalui media sosial facebook akun miliknya dengan harga Rp10 juta. Saat melakukan COD (cash on delivery) itu, Deni Setiawan ditangkap tim Resmob Polres Klaten.
''Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun,'' kata Kapolres Klaten. (JS/OL-10)
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 di Alun-alun Klaten. Selesai upacara dilanjutkan hiburan Tari Samira Santika dan Klaten Lurik Carnival 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
PERNYATAAN mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman mengenai dugaan suplai ilegal senjata ke Myanmar oleh tiga BUMN harus dibuat terang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved