Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan remisi khusus (RK) atau potongan masa tahanan pada Lebaran 2022 kepada 5.535 warga binaan pemasyarakatan di 24 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
"Untuk RK I, masa potongan 15 hari sebanyak 881 orang, 1 bulan 3.752 orang, 1 bulan 15 hari 680 orang, dan 2 bulan sebanyak 192 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto
di Makassar, Senin (2/5).
Selanjutnya, untuk RK II, narapidana yang mendapatkan potongan 15 hari sebanyak dua orang, 1 bulan 20 orang, dan 1 bulan 15 hari delapan orang. Ia menyebutkan jumlah penghuni lapas dan rutan se-Sulawesi Selatan per 1 Mei 2022 tercatat 10.786 orang dengan perincian narapidana sebanyak 8.248 orang dan tahanan sebanyak 2.538 orang.
Pemberian remisi khusus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Untuk persyaratan pemberian remisi bagi narapidana atau anak pidana apabila berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurung waktu 6 bulan terakhir terhitung dari tanggal pemberian remisi. Syarat berikutnya, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dan rutan dengan baik.
Bagi narapidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan Negara, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional lainnya atau tindak pidana terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012 Pasal 34A.
Selain syarat di atas harus memenuhi syarat tambahan berupa telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi.
Khusus narapidana terorisme, telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas atau BNPT serta menyatakan ikrar, setia pada NKRI secara tertulis bagi narapidana WNI. Tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi narapidana WNA.
Dari jumlah narapidana yang diusulkan sebelumnya untuk RK Lebaran 2022 ke Kemenkumham sebanyak 5.581 orang. Adapun narapidana yang belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat substantif yakni belum menjalani 6 bulan, sedang menjalani pidana denda dan cuti menjelang bebas (CMB).
"Syarat administratif, termasuk dalam register F, belum melengkapi dokumen seperti kutipan putusan, BA 17, dan lain-lain," kata Suprapto. (Ant/OL-15)
Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelatihan kepada tiga warga binaan pemasyarakatan di Rutan Perempuan IIA Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo menjadi kader Kesehatan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
Para warga binaan itu menampilkan berbagai kesenian modern dan agamis.
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Sebanyak 4.456 warga binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Jawa Barat.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyerahkan data pemilih lokasi khusus di lapas dan rutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan berupa paket logistik untuk anak yatim dan kaki palsu bagi kaum difabel.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
Harga daging sapi masih kisaran Rp115 ribu dan daging ayam yang bertahan pada harga Rp34 ribu per kg.
GULA pasir langka dan sulit dicari di toko dan retail di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Hampir sebulan usai Lebaran, gula pasir langka dan sulit didapatkan baik di toko dan retail di Kota Depok.
BPS mengungkapkan inflasi pada April 2024 yang bertepatan dengan momen Lebaran menjadi yang terendah dalam kurun tiga tahun terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved