Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS pencurian gabah (padi) di Klaten, Jawa Tengah, berhasil diungkap
Polres Klaten. Tersangka pelaku, Bambang Triyono, 37, ditangkap dan kini masih dalam pemeriksaan petugas.
Berdasarkan pemeriksaan di Satreskrim Polres Klaten, Bambang Triyono,
warga Canan, Wedi, Klaten, melakukan pencurian gabah seorang diri di
beberapa tempat dalam lima bulan terakhir.
Wakapolres Komisaris Sumiarta dalam jumpa pers di Kantor Polres Klaten, Rabu (27/4), mengatakan residivis itu melakukan pencurian gabah milik warga di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di Klaten.
Aksi pencurian gabah terakhir dilakukan di rumah Partinem, 57, warga
Desa Kalikebo, Trucuk, Klaten, pada Selasa, 19 April 2022. Tersangka
membawa kabur gabah 12 karung.
Dalam menjalankan aksi pencurian di malam hari tersebut, kata
Wakapolres, tersangka melakukannya seorang diri dengan menggunakan
kendaraan mobil rental AB 1703 RC yang disewa Rp300 ribu.
Sebelum aksi pencurian dilakukan, Senin (18/4) tersangka pukul 08.00 WIB berkeliling di Desa Kalikebo, Trucuk, mencari sasaran gabah dengan
mengendarai sepeda motor Nopol AB 3426 KB.
Setelah itu, tersangka pelaku mendatangi tempat rental mobil di
Prambanan, Sleman, dengan tujuan menyewa mobil Honda Mobilio. Untuk itu, tersangka menjaminkan motor AB 3426 KB.
Lantas, sekitar pukul 01.30 WIB tersangka kembali mendatangi sasaran di
Desa Kalikebo dengan mengendarai mobil rental. Gabah 12 karung di teras
rumah korban digasak dan dimasukkan ke mobil.
Mengetahui gabah hasil yang ditaruh di teras rumahnya hilang, Partinem
melaporkan ke Polsek Trucuk. Berdasar laporan korban, petugas berhasil
menangkap tersangka pelaku di Wedi, Klaten.
Tersangka Bambang Triyono mengaku, bahwa gabah 12 karung hasil curian di Desa Kalikebo, Trucuk, dijual Rp1.440.000 ke tempat penggilingan padi milik Sri Mulyani di Banyuaeng, Karangnongko.
Atas perbuatannya, kata Wakapolres Klaten Sumiarta, tersangka Bambang
Triyono dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman
selama-lamanya tujuh tahun penjara. (N-2)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved