Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Uji Coba Ganjil-Genap, Yang Melanggar Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat

Mediaindonesia
25/4/2022 15:03
Uji Coba Ganjil-Genap, Yang Melanggar Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat
Petugas mengarahkan kendaraan bernomor plat genap untuk keluar pintu tol saat uji coba ganjil-genap arus mudik 2022 di KM 47 Tol Cikampek.(MI/RAMDANI )

KENDARAAN pemudik yang melanggar kebijakan ganjil genap dikeluarkan di gerbang Tol Karawang Barat, saat uji coba ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70, hari ini.

"Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy, di Karawang.

Ia mengatakan kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat.

Sedangkan dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat.

Disebutkan kalau uji coba ganjil genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektifitasnya.

Baca juga: Ratusan Pemudik dari Kalimantan Turun di Pelabuhan Kendal

Hal tersebut dilakukan karena penerapan ganjil genap diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang terjadi di jalan tol selama musim mudik lebaran.

Sementara itu, uji coba ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas pada Senin Siang.

Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek didominasi kendaraan pribadi, dan masih cukup banyak kendaraan truk yang melintas.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya