Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengimbau masyarakat agar tak menggunakan angkutan tidak resmi (ilegal) saat Lebaran 1443 H. Pasalnya, angkutan ilegal tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang. Tak hanya itu, penumpangnya juga tidak mendapatkan jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kalau naik angkutan umum legal tentu ada perlindungan penumpang. Sebaliknya jika ilegal tentu tidak ada perlindungan terhadap penumpangnya," kata Kepala Dishub Padang Yudi Indra Syani, Kamis (21/4).
Untuk itu, penumpang jangan sampai tergiur dengan kecepatan waktu yang ditawarkan oleh pihak angkutan ilegal.
"Kalau cepat, tetapi tidak selamat tidak ada artinya," imbuhnya.
Baca juga: Pengamat: Kebijakan Mudik Harus Diimbangi Ketegasan Prokes
Ia menjelaskan, kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan tidak ada KIR. Padahal KIR ini penting untuk melihat apakah kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya.
"Jadi, sekali lagi kami mengimbau masyarakat untuk menaiki angkutan-angkutan resmi yang layak jalan," pungkasnya.(OL-5)
Diketahui, cuaca panas terjadi di Padang sejak dua pekan belakangan ini. Seluas 4.200 hektare lahan pertanian di Padang terancam kekeringan.
satu trip suplai air ada sekitar 5.000 liter. Pihaknya mendapatkan suplai air dari PDAM Kota Padang dan pada hari ini total yang sudah disuplai sebanyak 10.000 liter air bersih untuk sekitar 200 KK
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Sebanyak 16,4 persen kasus berasal dari luar kota, sedangkan sekitar 83 persen (1.773 kasus) berasal dari dalam kota yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Padang.
keberhasilan pengobatan pasien TBC pada tahun 2023, pasien yang menyelesaikan pengobatan sebanyak 90,4 persen, putus berobat 5,4 persen, meninggal 3,5 persen, pindah 0,5 persen
Kementerian PPPA memastikan akan terus mengawal kasus meninggalnya seorang anak (AM) dan dugaan kekerasan fisik yang dialami anak (A) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved