Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memperberat hukuman Herry Wirawan. Terdakwa pemerkosa 13 santriwati itu divonis hukuman mati usai Kejati Jawa Barat mengajukan banding.
"Pada prinsipnya, kami dari Kejati Jawa Barat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan menghormati putusan tersebut," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, di Bandung, Selasa (5/4/2022).
Namun, Kejati Jabar mengaku belum menerima salinan putusan tersebut. Pihaknya masih menunggu putusan tersebut secara resmi dari PT Jawa Barat, untuk kemudian dipelajari sebelum mengambil langkah lanjut atas perkara Herry Wirawan.
"Kami masih menunggu salinan putusan banding tersebut untuk menentukan langkah dan sikap dari Jaksa Penuntut Umum," imbuhnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan. Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro mengabulkan hukuman tersebut setelah Kejati Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang menghukum Herry Wirawan pidana penjara seumur hidup.
"Menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Herri Swantoro di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/4/2022).
Selain vonis mati, Herry juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp300 juta lebih. Vonis itu menganulir putusan PN Bandung, yang sebelumnya membebaskan Herry dari hukuman pembayaran ganti rugi terhadap korban tersebut.
Terdapat beberapa pertimbangan majelis hakim pengadilan tinggi terkait restitusi, salah satunya efek jera bagi pelaku apabila pembayaran restitusi dibebankan kepada mereka atau pihak ketiga, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Pembebanan pembayaran restitusi kepada negara akan menjadi preseden buruk dalam penanggulangan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Karena pelaku kejahatan akan merasa nyaman tidak dibebani ganti kerugian berupa restitusi kepada korban dan hal ini berpotensi menghilangkan efek jera dari pelaku," ujar hakim. (Ren/A-3)
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
Tim Phoevaya mengembangkan CalmiBand, sebuah gelang pintar yang dirancang untuk membantu anak autistik dengan memantau tingkat emosi dan stres secara real time.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memastikan agar seluruh santri di Indonesia mendapatkan akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan karakter santri berbasis kecerdasan kontemplasi. Hal ini disampaikannya saat membuka Expo Kemandirian Pesantren.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperkuat satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama melalui pengajuan tambahan anggaran
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved