Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Wisata di Jatim Kembangkan Pembayaran Digital

Faishol Taselan
19/3/2022 07:39
Wisata di Jatim Kembangkan Pembayaran Digital
Ilusrasi penggunaan QRIS(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SEKTOR wisata di Jawa Timur mulai bangkit, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak pun mengeluarkan sejumlah imbauan.

"Meskipun sudah melandai kewaspadaan tetap harus dijaga, wisata juga perlu mengembangkan teknologi yang bisa memudahkan masyarakat masuk di aera tersebut, salah satunya melalui alat pembayaran," kata Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Jumat (18/3).

Emil memberikan imbauan agar pengelola wisata menggunakan sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Tujuannya, tentu untuk mempermudah pembayaran dari pengunjung.

"Metode QRIS itu juga akan mengurangi penularan covid-19 akibat kontak fisik antara pihak pengelola wisata dan pengunjung," ujarnya.

Baca juga:  Khofifah Minta Kuota Haji untuk Jawa Timur Ditambah

Selain kepada pihak pengelola wisata, Emil juga mengimbau para pelaku UMKM agar tidak lagi menjual barang premium dan mahal di sekitar lokasi wisata. Menurutnya, menjual produk kerajinan tangan, oleh-oleh khas, dan produk lain dengan harga tinggi sudah tidak relevan di situasi pandemi saat ini. Sebab, masyarakat sudah cukup pintar membandingkan harga barang di era digitalisasi ini.

Di sisi lain, tingkat keterjangkauan harga produk serupa justru akan menambah daya saing dan pada akhirnya akan menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun asing.

Sebagai informasi, QRIS adalah salah satu dari empat program pemulihan ekonomi yang dicanangkan Bank Indonesia. Hingga kini, metode pembayaran tersebut baru diterapkan di sejumlah pasar induk di Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya