Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen, mengingatkan kepada
pemerintah untuk berhati-hati terkait pencabutan kewajiban tes antigen
dan PCR (polymerase chain reaction) untuk perjalanan dalam negeri.
"Terkait pencabutan kewajiban tes antigen dan PCR untuk perjalanan dalam negeri, pemerintah perlu melakukan kajian serius dan berhati-hati dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi," pintanya.
Memang, kata Gus Nabil panggilan akrab Muchamad Nabil Haroen, Selasa
(8/3), bahwa di beberapa negara sudah mulai melakukan transisi dan
mencabut semua protokol kesehatan. Namun, konteks Indonesia sangat
berbeda.
Jadi, harus ada pertimbangan khusus, misal memaksimalkan warga penerima
vaksin booster, serta tetap menjaga atau menerapkan protokol kesehatan
untuk perjalanan dalam negeri. Itu yang perlu ada pertimbangan khusus.
"Saya mengapresiasi pencabutan kewajiban tes antigen dan PCR. Karena,
kebijakan itu membantu meringankan beban warga, serta menggairahkan
industri transportasi dan pariwisata," imbuh anggota Fraksi
PDIP DPR RI itu.
Meski pemerintah mencabut kewajiban tes antigen dan PCR, Ketua Umum
Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, serta memakai masker baik di ruangan maupun dalam kendaraan.
"Pemerintah harusnya mendorong proses transisi pandemi ke endemi selesai dan tuntas. Jangan sampai pelonggaran itu justru memicu efek negatif baru. Nah, sekarang yang perlu dilakukan, yakni monitoring untuk memastikan pelonggaran itu aman," pungkasnya. (N-2)
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut kasus kumulatif kronis filariasis atau kaki gajah hingga saat ini sebanyak 7.955 kasus yang masih tersebar di ratusan kabupaten/kota.
Masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024
DINAS Kesehatan DKI Jakarta menyebut tidak perlu ada pembatasan aktivitas masyarakat meskipun saat ini terjadi kenaikan kasus covid-19.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan situasi terkini di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus rabies sudah memasuki masa endemi.
Kementerian Kesehatan terus mengimbau masyarakat di Indonesia untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran virus nipah.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali menerapkan wajib masker di masyarakat seiring munculnya virus korona BA.2.86 atau subvarian Pirola.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved