Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUNA menjaga kesehatan warga, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengeluarkan larangan peredaran daging anjing karena konsumsi daging anjing dan hewan liar berisiko menyebabkan penyakit dan virus.
Kota Semarang merupakan daerah keempat yang melarang peredaran daging anjing, sebelumnya pelarangan serupa juga telah diterbitkan beberapa daerah lain yakni Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Kota Salatiga dan Kota Malang (Jawa Timur). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/426/ 524/ I/ 2022 tentang Pengawasan Terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing.
Surat edaran tersebut secara resmi telah diterbitkan sebagai upaya melindungi warga daerah ini dari penyakit yang dimungkinkan timbul dari daging anjing dan hewan liar lainnya, sehingga mulai efektif berjalan hari ini, Selasa (22/2).
Baca juga: Sudin KPKP Telusuri Pemasok Daging Anjing yang Pasar Senen
Sebagai tindak lanjut SE pelarangan peredaran dan perdagangan daging anjing, Pemerintah Kota Semarang juga mengeluarkan langkah dari mulai pencegahan, penyitaan, peringatan, sosialisasi dan edukasi serta berkoordinasi dengan Balai Uji Lab, balai veteriner, pengujian mutu serta pihak kepolisian.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan dalam rangka mengefektivitaskan surat edaran tersebut maka pada awal pelaksanaan diupayakan tingkat pencegahan yakni tidak menerbitkan sertifikat veteriner atau keterangan produksi asal hewan dari daging anjing dan tidak menerbitkan surat rekomendasi daging anjing serta pengetatan lalu lintas perdagangan daging anjing.
"Diharapkan Pemerintah Kota Semarang bisa lebih memberikan penegakan hukum berupa pemberian sanksi kepada warga yang secara langsung terlibat dalam perdagangan atau jual beli daging anjing di wilayah kota ini," ujar Hendrar Prihadi.
Sementara itu, berdasarkan data diterima, surat edaran tersebut merupakan upaya melindungi warga dari penyakit yang ditularkan dari daging anjing yakni rabies, infeksi parasit seperti E.Coli dan Salmonella serta larva parasit trikinosis.(OL-5)
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
SAAT ini kompetisi di industri perdagangan berjangka semakin ketat.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis ditutup melemah, dipengaruhi oleh meningkatnya ekspektasi penurunan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed.
PRESIDEN Joko Widodo dalam pertemuan dengan Presiden Uni Emirat Arab Syekh Mohammed bin Zayed Al Nahyan, menyampaikan menyampaikan 4 hal terkait hubungan
ENHAIIER Corporation akan menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Medical and Wellness World Tourism Expo 2024 pada 15-17 November 2024 di Jakarta International Convention Center.
PENURUNAN ekspor maupun impor yang terjadi di Juni 2024 secara month to month (mtm) merupakan catatan penting bagi sektor perdagangan Indonesia.
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Kedutaan Besar Norwegia di Beirut menganjurkan semua warga Norwegia untuk meninggalkan Libanon karena ketegangan dengan Israel.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Pemkot Bogor akan membentuk satgas dan mengeluarkan edaran larangan judi online.
Jemaah haji diingatkan untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan
Ada juga waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved