Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IBU kota Provinsi Kalimantan Selatan berpindah dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru, pasca-pengesahan Undang-Undang Provinsi oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Terjadi pro kontra terkait pemindahan ibu kota Provinsi Kalsel ini.
Selama ini, Kota Banjarmasin yang berjuluk Kota Seribu Sungai dan sudah berumur 495 tahun merupakan ibu kota Provinsi Kalsel. Sedangkan Kota Banjarbaru merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Banjar di era 1999.
"Dalam RUU Provinsi yang disahkan DPR RI pekan lalu, dalam pasal 4 jelas tertulis ibu kota provinsi Kalsel berkedudukan di Kota Banjarbaru," kata Anggota Komisi I DPRD Kalsel Haryanto, Selasa (22/2).
Pengusulan Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi ini pun sebenarnya sudah cukup lama dan seiring adanya pemindahan pusat pemerintahan dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru sekitar tahun 2015.
Seperti diketahui, DPR RI pekan lalu telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) 7 Provinsi menjadi undang-undang, salah satunya Provinsi Kalsel. Penetapan ibu kota tersebut termuat dalam UU Provinsi Kalsel bab II pasal ke-4 yang menyebutkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.
Baca juga: Kebun Raya Banua, Obyek Wisata Edukasi di Kota Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota akan berdampak pada kemajuan daerah terlebih adanya pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
"Kami bersyukur Kota Banjarbaru ditetapkan menjadi ibu kota provinsi. Kita harapkan ini akan membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah," ujarnya.
Namun belakangan pemindahan ibu kota provinsi ini menimbulkan polemik. Banyak pihak menolak pemindahan ibu kota dari Kota Banjarmasin (ibu kota lama) ke Kota Banjarbaru. Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku terkejut dan menyebut perlu ada uji publik terlebih dahulu.
Adapun 7 RUU yang disahkan menjadi UU oleh DPR RI meliputi UU Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.(OL-5)
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Tabligh akbar bersama Ustadz Adi Hidayat (UAH) diharapkan dapat memuaskan para pecinta UAH yang ada di Kota Banjarbaru dan sekitarnya.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Program YESS secara komprehensif mempersiapkan peserta untuk mengikuti kegiatan magang luar negeri dan salah satu negara tujuannya adalah Taiwan.
Salah satu fokus utama kegiatan literasi keuangan adalah menangani permasalahan regenerasi petani dan peningkatan usaha di bidang pertanian.
F. Sumarlin Saranga selaku auditor dari URS Balikpapan menyatakan bahwa SMK-PP Negeri Banjarbaru direkomendasikan untuk mendapatkan Sertifikat SMAP, SNI ISO 37001:2016.
Kegiatan permagangan ke luar negeri merupakan salah satu program unggulan dari Program Youth Enterpreneurship and Employment Support Services [YESS].
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved