Menag Sesali Perusakan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Kendal

Ardi Teristi
24/5/2016 16:52
Menag Sesali Perusakan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Kendal
(Foto istimewa)

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta umat agar tidak main hakim sendiri. Hal itu dikatakan terkait peristiwa perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (22/5) dini hari.

"Prinsipnya, saya ingin mengimbau, apapun jangan main hakim sendiri,"
kata Menteri Lukman, Senin (23/5) di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Proses penyelesaian yang dilakukan tidak dengan main hakim sendiri ataupun dengan pengrusakan karena itu tidak sesuai dengan ajaran agama. Kalau menghadapi hal-hal yang dianggap melanggar aturan, melanggar hukum, jelas Lukman, sebaiknya kita membawa persoalan tersebut ke proses hukum.

Menang mengatakan, bawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum untuk menyelesaikan silang sengketa yang terjadi. Proses hukumlah yang bisa menyelesaiakan di antara kita secara beradab.

Menteri Lukman mengaku telah menginstruksikan ke Kemnag Kabupaten Kendal untuk mengonfirmasi informasi terkait peristiwa tersebut. Ia mengatakan, ada dua pandangan terkait peristiwa tersebut, yaitu ada yang mengatakan masjid tersebut sudah ada IMB sejak 2004, tetapi ada pula yang mengatakan IMB tersebut sudah ditangguhkan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya