Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/2) melakukan gelar perkara kasus miras oplosan yang menewaskan sembilan orang. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pemilik warung yang menjual miras oplosan maut itu sebagai tersangka.
Kapolres Jepara AKB Warsono mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan pihak Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, bahwa ada warga mereka yang meninggal akibat miras oplosan. Dari awal laporan Senin (31/1) pihak kepolisian langsung mengumpulkan barang bukti di lapangan.
Dari laporan dan sejumlah barang bukti, Polres Jepara menemukan fakta-fakta pesta miras oplosan yang berujung maut. Penjual miras yang juga peracik ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membuat miras sendiri dan diperjualbelikan. "Kami menetapkan tersangka berinisial P, 38, ini yakni penjual warung angkringan saat pesta miras," kata Warsono .
Awalnya, P sempat berdalih sejumlah pemuda membawa miras sendiri dari luar. Namun setelah sejumlah barang bukti dan saksi ditemukan pihak kepolisian menemukan bahwa miras oplosan diracik sendiri P.
"Miras oplosan mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, dimana 2 orang di rumah, 7 orang meninggal di rumah sakit," jelas Kapolres Jepara.
Sedangkan 6 orang yang selamat usai pesta miras, sudah pulih kembali dari rumah sakit. Sementara dua orang masih menjalani perawatan.
Dari kasus ini Polres Jepara mengamankan barang bukti berupa 6 dirijen ethanol berbagai ukuran, 4 dirijen kosong, 1 botol miras oplosan, 20 botol kosong bekas miras oplosan, 2 buah ember, 1 alat teko takar, 6 teko plastik, 1 alat ukur kadar alkohol, dan 1 alat pengaduk.
P terancam pasal 204 KUHP, dan/atau pasal 146 UU 18 /2012 tentang pangan dan/atau 196 UU 36 2009. "Terancam pasal tentang undang-undang kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," ungkapnya. (OL-15)
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
Tinggi rendahnya suatu elektabilitas dipengaruhi beberapa komponen, sesuai dengan teori preferensi politik yang menaunginya.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved