Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JUMLAH korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bertambah satu lagi sehingga menjadi delapan. Polisi masih melakukan pengusutan dan menyita barang bukti sisa miras tersebut.
Seorang lagi bernama Choirul Anam, 20, peserta pesta minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit. "Baru saja mendapat laporan baru, satu lagi korban miras oplosan meninggal di rumah sakit bernama Choirul Anam, 20," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara Ajun Komisaris Fachrur Rozi.
Dengan menyusul satu korban lagi tewas, lanjut Fachrur Rozi, berarti sudah delapan orang meninggal akibat miras oplosan tersebut. Tujuh korban meninggal lain sebelumnya yakni Siswanto, 32, Miftahul Huda, 21, Sugiyanto, 20, Jerry, 20, Fiki, 20, Dijan, 17, dan Ibnu Arya, 19.
Dalam mengungkap kasus tewasnya delapan orang tersebut, selain melakukan olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa beberapa botol dan jeriken plastik minuman keras jenis gingseng yang belum sempat diminum warga yang datang ke warung tersebut.
Baca juga: Korban Tewas Miras Oplosan di Jepara Menjadi Tujuh Orang
Berdasarkan keterangan medis yang diterima menyebutkan bahwa para korban minuman keras oplosan tersebut rata-rata mengalami kondisi bagian dada berwarna hitam seperti gosong, tetapi tidak terdapat bekas penganiayaan. "Diduga jantung mereka tidak kuat akibat minuman keras," ujar tenaga medis di rumah sakit tempat mereka dirawat. (OL-14)
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Polri meminta Komjen Ahmad Luthfi mundur dari Korps Bhayangkara jika akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di wilayahnya. Soalnya, iklim investasi di provinsi ini terus menggeliat.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
Para pemuda itu telah minum alkohol 70% yang dioplos dengan minuman berenergi dalam bentuk serbuk
Saat dibawa ke rumah sakit, ketiga korban sudah dalam kondisi kritis. Mereka kemudian mendapat perawatan intensif.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) musnahkan 12.031 botol minuman keras (miras) oplosan dari berbagai merk.
Sebanyak 15 peserta pesta minuman keras harus dilarikan ke rumah sakit, 11 di antaranya tewas
MINUMAN keras (miras) oplosan mengakibatkan 5 orang tewas di Kabupaten Bantul. Kelima orang tersebut berinisial M(43), S (44), H (39), AS (43), dan KS (40).
Jumlah seluruhnya yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-Jakarta ada sebanyak 1.627 botol
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved