Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA lagi peserta pesta minuman keras (Miras) oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara meninggal, sehingga sudah tujuh orang meninggal akibat miras oplosan tersebut.
"Ya baru saja dapat kabar, dua orang lagi meninggal menyusul lima warga yang sebelumnya tewas akibat minuman keras oplosan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jepara Ajun Komisaris M Fachrur Rozi, Selasa (1/2)
Korban tewas akibat pesta minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara tersebut, lanjut Fachrur Rozi, menjadi tujuh orang dengan bertambahnya dua orang tewas yakni Siswanto,32, dan Miftahul Huda,21, di rumah sakit Islzm Sultan Hadlirin Jepara.
Sebelumnya lima orang tewas akibat pesta minuman keras oplosan yakni Sugiyanto, 20, Jerry,20, Fiki,20, Dijan,17, dan Ibnu Arya,19, selain itu hingga saat ini masih dua kali dirawat rumah sakit dan satu orang kami belum diketahui identitas dan keberadaannya. "Kami masih lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi dalam kasus ini," tambahnya.
Baca Juga: Lima Warga Jepara Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan
Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto saat dihubungi Media Indonesia hingga kini polisi masih memeriksa pemilik warung yang dilakukan pesta miras untuk mencari data lapangan dan saksi-saksi. Mengingat informasi awal didapati terdapat 10 pemuda yang menggelar pesta miras.
"Dari 10 itu, lima orang pemuda meninggal, dua sudah teridentifikasi di Puskesmas. Yang kurang teridentifikasi ini tiga," katanya.
Kemudian untuk pengembangan mengetahui campuran apa yang berujung meregang nyawa, pihak kepolisian masih menunggu dua korban yang masih menjalani perawatan di Puskesmas.
"Campurannya apa? Dua korban ini belum bisa dimintai keterangan, itu campurannya apa saja kita belum tahu ini," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Survei BI: Pelaku UMKM di Jabar hanya 12,5% yang Bertahan saat Pandemi
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
Tinggi rendahnya suatu elektabilitas dipengaruhi beberapa komponen, sesuai dengan teori preferensi politik yang menaunginya.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
POLISI mengungkap klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok, TKP selebgram tewas setelah sedot lemak pernah dilaporkan kasus malapraktik pada 2023.
POLISI menyebut selebgram Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan yang meninggal setelah menjalani sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat karena pecah pembuluh darah.
Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan berinisial WSJB di Kota Depok.
Kematian pertama akibat virus Oropouche, penyakit kurang dikenal yang disebarkan melalui gigitan nyamuk dan agas yang terinfeksi ini, telah dicatat di Brasil.
Sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat diterjang Topan Gaemi di Filipina. Lebih dari satu juta orang terdampak dan 1,3 juta hectare lahan pertanian hancur.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved