Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Garut, Jawa Barat, melakukan restorative justice terhadap seorang mantan guru honorer berinisial MA, 53, yang melakukan pembakaran di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikelet, Kabupaten Garut, pada Jumat (14/1). Pembebasan tersebut dilakukannya setelah ada kesepakatan dan pertimbangan.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono mengatakan hasil kajian yang dilakukannya memungkinkan mendapatkan restorative justice terhadap MA. "Berdasarkan kajian dan pertimbangan yaitu jumlah kerugian akibat kebakaran yang terjadi di SMPN 1 Cikelet dinilai relatif kecil. Namun, selama ini telah melakukan penanganan atas kasus tersebut dan berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SMPN 1 Cikelet, dan pengacara tersangka terkait masalah hingga terpenuhinya materiil dan moril yang dilihatnya pelaku bukan residivis. Bila restorative justice dilakukan tak akan ada ekses maupun konflik sosial ke depan," katanya, Jumat (28/1/2022).
Berkaitan dengan pemenuhan honor guru itu, pihaknya mengembalikan ke Dinas Pendidikan dan sekolah tempat bersangkutan pernah mengajar. Selama MA ditangkap tidak dilakukan penahanan di Polres Garut, tetapi memang sempat membawa ke psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya. Hingga kini hasilnya belum diterima.
"Polres Garut memberikan bantuan kepada keluarga mereka karena kondisi ekonominya menengah ke bawah dan selama mengajar di sekolah tersebut beberapa kali menagih gaji honorer sebesar Rp6 juta tetapi tidak dibayar hingga akhirnya kesal dan membakar sekolah," ujarnya.
Baca juga: Upah Mengajar belum Dibayar, Mantan Guru Bakar Bangunan Sekolah
Sebelumnya, mantan guru honorer mata pelajaran Fisika di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikelet, Kabupaten Garut, berinisial MA, nekat membakar bangunan sekolahnya sendiri. Aksi pembakaran tersebut, dilakukan karena sakit hati terkait upah mengajar sejak 1996 hingga 1998 belum dibayar sampai sekarang. (OL-14)
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved