Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng di Provinsi Kalimantan Selatan ditandai dengan operasi pasar dan mulai masuknya minyak goreng sejumlah merk dengan harga dibanderol Rp14 ribu perliter ke pasar-pasar tradisional. Sejak beberapa waktu lalu, ritel modern telah menerapkan penjualan minyak goreng satu harga ini.
"Sejak kemarin (Selasa) beberapa merek minyak goreng seperti Alif, Sivia dan Siip telah masuk ke pasar tradisional di Kalsel dengan banderol harga sama Rp14 ribu per liter," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Rabu(26/1). Diakuinya hingga kini di beberapa kabupaten/kota harga minyak goreng masih tinggi.
Dikatakan Birhasani sebelum merambah pasar tradisional, semua ritel modern di Kalsel sudah menjual minyak goreng seharga Rp14.000 per liter untuk semua merek. Selain itu pihaknya juga melaksanakan operasi pasar minyak goreng dan aneka kebutuhan pokok di sejumlah daerah yang mendapat sambutan masyarakat. "Untuk operasi pasar minyak goreng akan terus kita lakukan hingga harga benar-benar stabil," ujarnya.
Disdag Kalsel, menurut Birhasani, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI untuk mendorong produsen menjangkau pasar tradisional melalui distributor dan supplier, agar harga minyak goreng dijual satu harga.
Pantauan Media, seperti terjadi di banyak daerah di Tanah Air harga minyak goreng di Kalsel melambung sempat mencapai harga Rp20 ribu per liter dan dikeluhkan masyarakat. Padahal di Kalsel sendiri ada beberapa perusahaan yang memproduksi minyak goreng. (DY/OL-10)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
BADAN Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta kementerian atau lembaga terkait untuk menjaga harga stabilitas bahan pokok atau sembako menjelang bulan Ramadan.
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved