Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, membongkar produksi minuman keras (miras) berjenis ciu yang dilakukan di salah satu rumah dalam Perumahan De Green Selaawi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Produksi miras oplosan tersebut dimiliki seorang satpam bank swasta dengan keuntungan sebesar Rp64 juta.
Pembongkaran produksi miras yang dilakukan oleh kepolisian tersebut berhasil menangkap pemilik rumah yang juga satpam bank swasta berinisial RH, 34, warga Perumahan De Green Selaawi, bersama dua pekerja yakni AA, 26, dan SM, 32, warga Kota, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, dua tersangka berinisial M dan AG masih dalam pengejaran dan statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan, pembongkaran miras yang dilakukannya berawal dari laporan warga tentang aktivitas di suatu rumah mewah. Anggotanya langsung melakukan penyelidikan ke rumah tersebut. Penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya membuahkan hasil karena dalam rumah mewah ditemukan banyaknya kemasan cup berisi miras termasuk galon.
"Satrekrim Polres Tasikmalaya Kota langsung menggerebek dan menemukan barang bukti di lantai dua berupa 28 galon isi 19 liter per galon, 32 galon kosong, 1.100 cup berisi 250 mililiter miras ciu, 2 cup sealer, 1 plastik karakter kartun. Ketiga pelaku tak bisa berkutik, karena mereka sedang melakukan produksi pengemasan ke dalam kemasan cup plastik," katanya, Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan, pengakuan tersangka awalnya membeli miras jenis ciu kepada M, warga Cilacap, Jawa Tengah, seharga Rp19 ribu per liter satu galon dan barang yang dibelinya selalu dimasukkan ke mobil Xenia. Akan tetapi, dalam operasinya itu ketiga tersangka membawa barang bukti tersebut ke lantai dua supaya warga tetangga tidak tercium aroma miras.
"Mereka langsung mempoduksi kemasan cup berisi 250 ml yang dilakukan oleh AA dan SM. Produksi kemasan tersebut ditutup memakai alat cup sealer bergambar karakter kartun Doraemon dan Frozen hingga dijual tersangka AG dengan memakai mobil operasional Xenia nopol D 1869 ABD seharga Rp10 ribu per cup," ujarnya.
Baca juga: Jaga Kualitas Ikan, Cold Storage 300 Ton Dibangun di Karangsong
Menurutnya, produksi kemasan miras itu beroperasi delapan bulan. Selama itu mereka mendapat keuntungan penjualan.
"Atas perbuatan yang dilakukan tiga tersangka terancam Pasal 204 ayat 1 KUHpidana, Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 106 jo Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, hingga Pasal 55 KUHpidana hukuman 15 tahun penjara. Akan tetapi, kami juga telah menyita barang bukti berupa satu mobil, 28 galon isi miras ciu 19 liter per galon, 1.100 cup miras kemasan 250 ml, 2 cup sealer, dan 1 sealer plastik," ungkapnya. (OL-14)
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved