Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ADANYA wacana baru kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang ingin meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintahan 2023 mendatang, direspon Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kepada awak media di Palembang, Minggu (23/1/2022), Gubernur Herman mengatakan peniadaan tenaga honorer harus memiliki kajian yang mendalam disertai dengan solusi kekurangan tenaga ASN di daerah. "Baru secara lisan keputusan itu. Saya butuh aturan yang jelas dan jalan keluar dengan adanya aturan tenaga honorer nantinya di hapuskan," kata Herman Deru.
Ia menjelaskan, hampir seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Sumsel membutuhkan tenaga honorer. Terlebih lagi bagi Pemda yang baru melakukan pemekaran. Keberadaan tenaga PNS yang minim di wilayah tersebut dapat ditutupi dengan honorer. "Tentu masih dibutuhkan tenaga honorer di daerah baru yang struktur harus terisi di sana," ujar dia.
Apalagi sejak 10 tahun ini hanya Pemda yang bisa mengusulkan kuota CPNS sedangkan di kabupaten/kota terutama daerah yang baru terbentuk tidak ada kewenangan untuk melakukan penerimaan CPNS.
"Saya akan audiensi dengan Pak Tjahjo Kumolo, bagaimana dengan daerah baru yang kebutuhan ASN masih sangat minim dibandingkan struktur. Jika tidak ada pengangkatan, bisa diganti PPPK. Tapi, untuk jabatan struktural apakah boleh ditempati PPPK," jelas dia.
Menurut Herman Deru, penerimaan CPNS itu sangat diperlukan Pemda. Apalagi, setiap tahunnya ada pengurangan pegawai karena pensiun. Oleh sebab itu, masih diperlukan ASN yang berasal dari PNS.
"Untuk penerimaan CPNS itu, pertanyaannya kepada lembaga atau kementerian yang berwenang. Kalau kita, tentunya masih butuh khususnya untuk daerah-daerah baru," tandasnya. (DW/OL-10)
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
FSGI mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Dalam peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul).
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved