Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengamankan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan percabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di Desa Popodu, wilayah teritorial Polres Bolmong Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut).
Dihubungi Rabu (19/1/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Peristiwa tersebut katanya, terjadi pada Jumat 12 November 2021 dan sudah dilaporkan keluarga korban dengan nomor: LP/115/XI/2021/SULUT/SPKT/Res- Bolsel, tanggal 15 November 2021.
"Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, yaitu lelaki YYS, 39, dan FT, 16. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (18/1/2022) berdasarkan Surat Perintah Sidik nomor: SP.Sidik/01/I/2022/Reskrim, tanggal 14 Januari 2022," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, keduanya mengaku melakukan pencabulan terhadap korban. Namun masing-masing tidak mengakui melakukan persetubuhan. "Berdasarkan pengakuan FT, ia melihat bahwa YYS diduga melakukan persetubuhan terhadap korban yang berusia 14 tahun," papar Jules.
Polisi pun akhirnya melakukan pemeriksaan visum terhadap korban di RS Bolsel dengan hasil Ver Nomor: 353/24/XI/2021/RSUD, selaput darah (hymen) korban tidak utuh lagi. "Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap lelaki YYS berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) Nomor: SP.han 02/I/2022/Reskrim tanggal 18 Januari 2022. Sedangkan lelaki FT tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur," ujarnya.
Baca juga: Nasdem Talangi Biaya Pengobatan Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Manado
Peristiwa itu berawal saat korban yang berstatus sebagai pelajar sedang berada di rumah kerabat. Saat itu datang dua tersangka yang tidak dikenal korban dan menawarkan minuman beralkohol jenis captikus (minuman tradisional) kepada korban. Setelah meneguk segelas captikus, lanjut Jules, korban kemudian diajak kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor pergi ke suatu pondok di jalan air panas Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki. "Korban akhirnya ditemukan beberapa warga dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah temannya di Desa Molibagu," jelasnya. (OL-14)
BI juga terus meningkatkan sosialisasi transaksi digital berbasis QRIS kepada berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Khusus bagi warga yang tinggal di wilayah aliran sungai dan di bawah pegunungan untuk pindah sementara waktu ke tempat yang lebih aman. Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang
BPBD Sulawesi Utara memastikan tidak ada korban dan kerusakan usai diguncang gempa magnitudo 7.
Gempa bumi 7,0 magnitudo yang melanda Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dirasakan kuat di Manado.
Gempa bumi yang melanda Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dirasakan sangat kuat di Kota Manado yang berjarak 251 kilometer.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved