Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis (9/12) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, di Jalan DR Sam Ratulangi, hampir lima jam lamanya.
Berdasarkan informasi yang ada, penggeledahan diduga karena adanya penyalahgunaan anggaran keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar pada 2018.
Dan pihak Kejari Sulselbar menduga terjadi penyalahgunaan anggaran, berupa pemberian dana tantiem dan bonus pegawai yang tidak sesuai. Serta kelebihan pembayaran beban pensiun yang ditaksir merugikan negara hingga Rp31 miliar.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar terkait penggeledahan yang mereka lakukan
itu. Tapi dari lokasi penggeledahan di ruangan Dewan Pengawas, arsip, termasuk ruangan Direktur Utama PDAM Makassar terlihat sejumlah dokumen diangkut Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel menggunakan mobil.
Penjabat Direksi selaku Tim Percepatan Penataan (TP2) PDAM Makassar, Benny Iskandar yang ditemui usai penggeledahan mengungkapkan pengeledahan di kantor PDAM Makassar untuk mencari beberapa dokumen terkait tantiem pegawai PDAM Makassar.
"Yang dibawa itu ada beberapa dokumen terkait tantiem pegawai. Pihak Kejati Sulsel sementara mendalami kasus dugaan penyelewengan dana tantiem dan bonus atau jasa produksi PDAM Makassar tahun anggaran 2017-2018," ungkap Benny.
Dalam kasus tersebut, sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM Makassar telah diperiksa yang statusnya diketahui masih sebagai saksi.
Kasus bermula dari adanya laporan yang diterima didasari adanya alat bukti berupa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018. Berdasarkan LHP BPK bernomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018, memuat sejumlah rekomendasi untuk Pemkot Makassar dan PDAM Makassar sendiri.
Dari rekomendasi itu, dua di antaranya berpotensi mengarah ke ranah hukum. Yaitu BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar pada periode itu agar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar, mengembalikan tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp8,3 miliar ke kas PDAM Makassar.
BPK juga merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar pada periode itu untuk memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar mengembalikan kelebihan pembayaran beban pensiunan PDAM sebesar Rp23,1 miliar ke kas PDAM Makassar.
Menanggapi kejadian itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku akan mendukung upaya penegak hukum. Untuk memberantas korupsi di lingkup Pemkot Makassar, pihaknya tidak akan menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan.
baca juga: Kejari Tulungagung Limpahkan Berkas Korupsi PDAM ke Pengadilan
Sebelumnya juga Danny Pomanto sudah membekukan seluruh direksi Perusahaan Daerah (Perusda) di Makassar. Jadi bukan cuma PDAM, tapi semua perusda dibekukan, seperti PD Parkir, PD Pasar dan lainnya. Meski demikian, Danny berkilah jika pembekuan itu karena kasus hukum yang membelit, melainkan ingin melakukan perombakan dan penataan BUMD.
"Penataan BUMD adalah salah satu program strategisnya sejak awal menjabat di periode kedua saya. Pergantian direksi itu juga sudah sesuai instruksi dari KPK, sehingga penataan BUMD sebenarnya sudah mendesak. Dan untuk PDAM, saya ingin konsepnya berubah. Apakah berbentuk Perseroda atau seperti PT Traya Tirta. Jadi dia mengelola air, bisa bikin spam sendiri apa semua. Terus sosialnya BLUD. Harus melayani air seluruh masyarakat Makassar atau dalam bentuk lain," urai Danny. (N-1)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah mempercepat penyediaan air bersih dan air minum perpipaan 100% pada 2030.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
WARGA Kota Depok mengeluhkan suplai air PDAM Tirta Asasta macet total. Akibatnya, warga terpaksa membeli air setiap hari dengan mengeluarkan uang Rp180 ribu per galon ukuran 100 liter.
Pemerintah pusat sudah mengamanatkan akses air bersih untuk kebutuhan minum masyarakat di wilayah perkotaan ditargetkan sebesar 80%. Sementara di wilayah perdesaan, targetnya sebesar 60%.
Kejadian itu terjadi, Jumat (24/5) sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakibatkan 25 ribu pelanggan perusahaan umum daerah air minum Tirta Sukapura terdampak.
Ada berbagai indikator yang menjadi penilaian kinerja. Salah satunya pengelolaan keuangan yang sebelumnya sudah diaudit akuntan publik.
Kontrak renovasi sekolah selama 210 hari mulai 14 Maret-6 Oktober 2022. Kemudian sampai Desember 2022, pekerjaan belum selesai 100%, namun tersangka ADSN dan AYP melakukan permohonan
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Peringatan HBA ke-64 sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung dilaksanakan lebih kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved