Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Satuan Pemeriksa Intern menggelar Sosialisasi Whistleblowing System dan Pemahaman Gratifikasi yang dilaksanakan pada Senin (6/12) bertempat di Conference Hall IT Centre BP Batam.
Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang berasal dari seluruh unit kerja yang tercantum dalam SK Kepala BP Batam tentang Unit Pengendali Gratifikasi dan Tim Penanganan Pengaduan Whistleblowing System di Lingkungan BP Batam.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini, Kasatgas 3 Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Soffan Hadi yang memaparkan tentang Whistleblowing System dan Pemahaman Gratifikasi serta Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat dan Perlindungan Pelapor di KPK.
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan, Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun mental aparatur penyelenggara yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.
Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan mengenai pengendalian gratifikasi guna pemberantasan korupsi di Lingkungan BP Batam," jelasnya.
"Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan Sistem Pengendalian Gratifikasi, dan muaranya yaitu menyusun regulasi internal dan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG),” kata Purwiyanto.
Ia berharap, para peserta sosialisasi benar-benar memahami dampak-dampak apa saja jika melakukan gratifikasi.
“Saya berharap kita semua dijauhkan dari hal-hal yang akan dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bangsa dan negara. Kepada seluruh peserta pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan selamat mengikuti Sosialisasi ini dengan penuh khidmat sehingga dapat berguna untuk kita semua,” harap Purwiyanto.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro mengatakan kegiatan sosialisasi ini pertama kali digelar guna melaksanakan Peraturan Kepala BP Batam No 11 tahun 2020.
“Kita menyusun tim yang telah ditetapkan oleh Kepala BP Batam yang tersebar di seluruh unit kerja BP Batam yang bertugas untuk memantau tindakan-tindakan gratifikasi yang ada di seluruh unit kerja, nantinya tim tersebut dapat melaporkan kepada koordinator yaitu Satuan Pemeriksa Intern jika ditemukan gratifikasi," tuturnya.
"Kami juga melaporkan secara rutin kepada Kepala BP Batam terkait hal tersebut dan nantiya kami akan bekerjasama dengan KPK untuk menanganinya, agar BP Batam terbebas dari tindakan Korupsi,” kata Konstantin Siboro. (RO/OL-09)
Pengelola Masjid Istiqlal Jakarta mengeklaim tidak tahu-menahu soal poster seminar yang melibatkan tokoh Yahudi Amerika di Masjid Istiqlal.
Seminar jadi wadah bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi potensi dalam bidang entrepreneurship digital.
Program “Indonesia On-Chain”, menunjukkan contoh nyata dari kewirausahaan dan strategi untuk menumbuhkan pola pikir kewirausahaan di kalangan generasi muda.
Para pelaku UMKM diharapkan bisa merasakan dampak signifikan dalam perkembangan bisnis mereka.
DAC jadi penyelenggara seminar online terbanyak di Indonesia, yaitu lebih dari 1.000 sesi webinar harian dari awal 2020 sampai Mei 2024.
Seminar DRiM menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan industri asuransi untuk berkolaborasi dalam pengelolaan risiko terhadap teknologi digital.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved