Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia Jawa Barat mengapresiasi langkah Gubernur
Ridwan Kamil yang telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan
upah minimum provinsi 2022 sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja.
Dengan adanya keputusan ini, pengusaha memiliki kepastian serta
visabilitas yang membantu dalam membuat perencanaan bisnis ke depan.
Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik merasa optimistis dengan
keputusan tesebut. "Investor akan lebih tenang untuk tetap berinvestasi
di Jawa Barat," katanya, Senin (6/12).
Saat ini, menurutnya, persaingan usaha semakin ketat sehingga
harus ada keberpihakan dari pemerintah. "Bukan hanya dengan negara lain, tapi juga ada daerah lain," ucapnya.
Disinggung adanya aksi buruh terkait penetapan UMP, menurutnya, hal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan. "Kami berharap rekan-rekan karyawan tidak lagi melakukan sweeping ketika berdemo," ujarnya.
Aksi sweeping, tambah Ning, hanya akan merugikan semuanya.
Sementara itu, Direktur Toyota motor Manifacturing Indonesia, Bob Azam,
mengatakan, investor mudah ditarik dengan adanya landasan hukum, seperti yang dibuat Gubernur Jabar itu.
Jika berhasil membangun daya saing, menurutnya, bukan tidak mungkin akan terjadi relokasi industri dari negara lain ke Indonesia, termasuk ke Jawa Barat. "Jabar punya keunggulan karena infrastruktunya lengkap seperti pelabuhan dan bandara," ujarnya.
Setali tiga uang, pengusaha asal Sukabumj, JS Choi, menilai, penerapan upah sesuai undang-undang ini akan membantu pengusaha untuk pulih di saat pandemi ini. "Kami pengusaha kesulitan dan terkendala dalam perputaran keuangan," katanya.
Ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengatakan,
pengusaha dan buruh harus bijak menyikapi undang-undang cipta kerja. Dia menilai landasan hukum ini memberikan kemudahan investasi.
"Semangatnya menghilangkan hambatan yang selama ini dikeluhkan
pengusaha," tandasnya. (N-2)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan mengubah keputusannya terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Jakarta tahun 2026.
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved