Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMKAB Klaten, Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi dan penyerahan
hibah uang kepada lembaga, badan, dan organisasi kemasyarakatan (ormas)
di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (24/11).
Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sri Mulyani.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Yoga Hardaya, Kepala Organisasi
Perangkat Daerah, dan perwakilan penerima hibah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Klaten,
Muhammad Himawan Purnomo, melaporkan anggaran hibah lembaga, badan, dan
ormas tahun 2021 mencapai Rp30,7 miliar.
Anggaran hibah sebesar Rp30,7 miliar itu bersumber dari APBD Klaten
sebesar Rp9,8 miliar yang diperuntukkan 117 penerima, dan Dana Alokasi Khusus kategori nonfisik Rp20,9 miliar dengan 1.106 penerima.
Menurut Himawan, ada 12 Satuan Kerja Pemerintah Daerah pengelola
anggaran hibah, antara lain Badan Kesbangpol, BPBD, Disdagkop & UMKM,
Disdik, Dinkes, Dinsos, dan Disparbudpora.
Bupati Sri Mulyani dalam rakor dan penyerahan hibah secara simbolis itu
mengatakan, bahwa hibah lembaga, badan, dan ormas yang diberikan belum
bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Karena, lanjut Sri Mulyani, kondisi APBD 2021 mengalami penurunan. Meski demikian, Pemkab Klaten masih bisa memberikan hibah. Namun, untuk tahun depan volume hibah atau bantuan itu turun.
Hal itu disebabkan kondisi keuangan Pemkab Klaten kena dampak pandemi
covid-19. "Mohon maaf apabila kebijakan itu tidak sesuai dengan
kebutuhan/keinginan masyarakat di Klaten."
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap penerima hibah untuk segera
melaksanakan program kegiatan. "Laporan pertanggungjawaban 10 Januari
2022 sudah harus disampaikan," pungkasnya. (N-2)
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 di Alun-alun Klaten. Selesai upacara dilanjutkan hiburan Tari Samira Santika dan Klaten Lurik Carnival 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
KPK akan memanggil pemilik rumah yang digeledah dan dilakukan penyitaan terkait suap dana hibah di jawa timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved