Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Terpadu Penegakan Over Dimension Over Load (ODOL) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penertiban di jalan Trans Kalimantan ruas Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat. Hasilnya, sebanyak 161 truk ditilang .
"Truk yang berhasil dijaring untuk proses hukumnya kita serahkan kepada pihak kepolisian dan kami hanya membantu menyediakan peralatan pengukuran, misalnya timbangan portable untuk kapasitas 8 ton," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy ketika dihubungi, Selasa (9/11).
Sebanyak 161 truk yang terjaring razia itu rinciannya pelanggaran masa berlaku uji berkala kendaraan angkutan barang (113 kendaraan), tidak memiliki bukti lulus uji berkala ( 42 kendaraan), bukti lulus uji berkala palsu dan kelalaian membayar Pajak Kendaraan Bermotor (6 kendaraan).
Baca juga: Samsat NTT Kini Miliki Aplikasi Pembayaran PKB Daring
"Penertiban yang kita dilakukan ini karena dari hasil temuan lapangan, di Ruas Jalan H. Achmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) terdapat beberapa pelanggaran terhadap kendaraan pengangkut hasil tambang, perkebunan dan kehutanan," kata Dedy.
Karena itu, dia minta agar para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku seperti melengkapi KIR dan juga kelengkapan kendaraan dan sopirnya,ujarnya.
Untuk diketahui, Tim Terpadu Penegakkan Angkutan ODOL yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Dishub Kotawaringin Barat, DenPOM, Satlantas Polres Kotawaringin Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalteng melakukan Penertiban Terpadu Angkutan Over Dimension Over Load (ODOL), sejak Senin (8/11). (OL-1)
Melalui perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah.
Kecelakaan lalu lintas antara bus Marus jurusan Pontianak-Putusibbau dengan minibus travel Pontianak-Sanggau di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan menargetkan perbaikan jalan Trans Kalimantan akan selesai sebelum natal.
Sejumlah jalanan di Kalimantan Selatan mengalami kerusakan parah sehingga meningkatkan kecelakaan.
Pemudik yang menggunakan jalur Trans Kalimantan diminta waspadai 16 titik rawan kecelakaan.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyatakan setuju terhadap adanya usulan untuk diadakannya pembahasan masalah ODOL dengan semua pihak
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mengakui permasalahan truk yang Over Dimension Overload (ODOL) baru bisa diselesaikan jika ada kemauan pemerintah untuk melakukan rapat bersama
Setiap pemilik truk diminta untuk tidak melintas selama periode mudik. Truk ODOL yang kedapatan melintas akan disetop.
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada Komisi V DPR-RI agar penyelesaian masalah truk ODOL dilakukan dengan melibatkan institusi terkait
Pemudik yang memilih untuk memarkir kendaraannya di pinggir jalan tol dinilai Menhub Budi Karya Sumadi dapat menyebabkan gangguan pada kelancaran arus lalu lintas
Menhub meminta TNI/Polri untuk menertibkan keberadaan truk ODOL karena kerap menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved